Suara.com - Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan alasan mengapa sembilan fraksi menyetujui Arsul Sani menjadi Hakim MK usulan DPR menggantikan Wahiduddin Adams. Diketahui Hakim MK sendiri berjumlah sembilan orang, di mana masing-masing tiga hakim usulan pemerintah, tiga hakim usulan DPR, dan tiga hakim usulan Mahkamah Agung.
Pacul kemudian menyampaikan keluh kesah dari DPR, di mana lembaga legislatif ini merasa tidak pernah diajak bicara ketika ada uji materi atau judicial review terhadap undang-undang produk DPR. Ia menyoroti hakim MK usulan DPR yang belakangan tidak memiliki latar belakang untuk bisa memahami SOP di DPR.
Hal itu yang kemudian menjadi salah satu dasar dan alasan terpilihnya Arsul Sani. Arsul sendiri pernah menjadi anggota Komisi III, sebelum Fraksi PPP menugaskannya di Komisi II saat ini.
"Kami tidak pernah diajak bicara tiba-tiba dibatalkan, kami udah kerja keras dibatalkan, kenapa? Karena mohon maaf yang dari DPR kemarin itu tidak ada satupun yang punya profesi sebagai DPR, memahami SOP yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani," kata Pacul.
Selain latar belakang Arsul sebagai anggota DPR, latar belakang pendidikan di bidang hukum juga menjadi pertimbangan terpilihnya Arsul menjadi Hakim MK.
"Berkecimpung di hukum dan utamanya di DPR sekaligus wakil ketua MPR. Jadi secara pemahaman konstitusi beliau sangat paham, secara pembuatan undang-undang pembentukan undang-undang beliau juga sudah cukup paham," ujar Pacul.
Atas dasar itu, lanjut Pacul, sebagian besar fraksi di Komisi III kemudian menyepakati Arsul sebagai pengganti Wahiduddin Adams yang sudah habis masa jabatan sebagai Hakim MK.
"Jadi nggak ada apa-apa, lebih pada kita memperkuat konstitusi, begitu ceritanya. Meskipun seorang Hakim yang dari DPR kalau ada UU yang di-JR maka tidak ada jeleknya mereka berkonsultasi dengan kita larena dinamika di sana beda, di sini beda, apa argumentasi kadang-kadang juga los," kata Pacul.
"Maka salah satu pernyataan saya yang dikritisi yang menanyakan apakah dikau nanti bersedia kalau terpilih sebagai hakim MK ketika dilakukan JR anda konsultasi dulu sama sini," sambung Pacul.
Baca Juga: Terpilih jadi Hakim MK, Arsul Sani Siap Keluar dari PPP dan Lepas Jabatan di DPR
Sebelumnya, pernyataan itu disampaikan Pacul ketika Komisi III DPR melakukan fit and proper test kepada cakon hakim MK, Firdaus Dewilmar. Pacul menjelaskan apa yang menjadi tujuan dan maksud dalam pernyataannya.
"Ini semata-mata agar beliau lebih paham di dalam mempertahankan undang-undang yang akan di-JR, begitu lah kira-kira. Jadi bukan kita mengganggu independensi, tetapi dia supaya punya wawasan lebih luas," katanya.
"Karena yang utama Hakim MK penjaga konstitusi kita, kesepatakan berbangsa kita. Maka kami memilih Arsul Sani, bukan berarti yang lain jelek, tetapi kandidat yang lain belum punya jam terbang di DPR dan MPR," sambungnya.
Siap Lepas Jabatan
Arsul Sani siap melepas jabatannya baik di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), MPR dan anggota Komisi II DPR untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Arsul memahami pengunduran dirinya dari jabatan-jabatan saat ini merupakan konsekuensi atas terpilihnya ia menjadi Hakim MK oleh DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan