Bulan September 2023 hanya tinggal tersisa beberapa hari terakhir, sebentar lagi kita akan menyambut bulan Oktober 2023 yang menunjukkan semakin dekat kita pada akhir tahun 2023. Tak sedikit orang yang mencari perhitungan Kalender Jawa pada bulan Oktober 2023.
Banyak orang terlebih masyarakat suku jawa masih menggantungkan perhitungan kehidupan sesuai dengan perhitungan Kalender Jawa.
Seperti yang diketahui, Kalender Jawa mempunyai perhitungan yang unik dan juga berbeda. Perhitungan pada Kalender Jawa sangat berbeda jauh dengan Kalender Gregorian dan juga Kalender Hijriyah.
Perhitungan Kalender Jawa sendiri merupakan warisan budaya dan pengetahuan lokal dari masyarakat suku Jawa. Sampai saat ini, Kalender Jawa yang merupakan peninggalan para leluhur masih banyak dipergunakan.
Adapun keunikan dari Kalender Jawa ini terletak pada konsep yang disebut dengan Hari pasaran. Berbeda dengan Kalender Gregorian yang mempunyai tujuh hari dalam satu minggu, Kalender Jawa hanya memiliki lima hari pasaran.
Adapun kelima hari pasaran tersebut meliputi Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Selain itu, Kalender Jawa kerap kali digunakan oleh berbagai orang untuk mengetahui weton dan angka neptu.
Konsep weton dan neptu ini tak hanya dipercayai oleh masyarakat Jawa, tetapi juga diterima oleh berbagai suku yang ada di Nusantara.
Pada bulan Oktober 2023 ini, berdasarkan perhitungan Kalender Jawa, bulan tersebut jatuh pada bulan Mulud dan Bakda Mulud 1958 dan tanggal 1 Oktober 2023 berpadanan dengan 16 Bakda Mulud 1957 - Minggu Kliwon, Md Kuningan.
Dalam Kalender Gregorian, bulan Oktober 2023 mempunyai 31 hari. Namun, dalam Kalender Jawa, periode Oktober 2023 Gregorian dimulai dari tanggal 16 Kliwon dan berakhir juga pada tanggal 16 Kliwon.
Baca Juga: Hari Ini 21 September 2023 Malam Jumat Apa dalam Kalender Jawa? Waspada, Arwah Begentayangan!
Tak hanya istilah hari pasaran, Kalender Jawa juga dikenal dengan konsep wuku.
Adapun Kalender Jawa Oktober 2023 adalah sebagai berikut:
1 Oktober 2023 = Minggu, 16 Kliwon, Wuku Medangkungan, Hari Baik
2 Oktober 2023 = Senin, 17 Legi, Wuku Medangkungan, Sengkan
3 Oktober 2023 = Selasa, 18 Pahing, Medangkungan, Hari Baik
4 Oktober 2023 = Rabu, 19 Pon, Medangkungan, Hari Baik
Berita Terkait
-
Daftar Tanggal Merah Bulan Oktober 2023, Apakah Ada Hari Libur Nasional?
-
Jadwal Hari Penting Oktober 2023 Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama
-
Kalender Jawa Oktober 2023 Lengkap dengan Pasaran
-
Hari Ini Malam Rabu Apa? Ini Peruntungan Weton Rabu Legi Menurut Kalender Jawa
-
Hari Ini Selasa Apa? Ini Peruntungan Weton Berdasarkan Kalender Jawa
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?