Suara.com - Nama Edward Hutahaean kembali disebut dalam perisidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/9/2023). Edward disebut meminta uang 8 juta Dollar Amerika Serikat dan mengancam merubuhkan gedung Kominfo menggunakan buldoser.
Hal itu diungkapkan mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif yang dihadirikan sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Awalnya kuasa hukum Irwan mengkonfirmasi Anang terkait Edward. Anang mengaku mengenalnya dan pernah bertemu.
"Saya pernah diminta bertemu saudara Edward, pertemuannya di restoran stafnya di lapangan golf Pondok Indah. Pada saat itu, sebelum saya berangkat ke Amerika Serikat bersama rombongan Pak Menteri (Johnny Plate)," kata Anang.
Saat itu kasus korupsi BTS 4G sudah naik ke penyelidikan di Kejaksaan Agung.
"Saya lupa persisnya apakah September atau Oktober. Pertemuan itu, saya hanya berdua dengan saudara Edwar. Beliau sampaikan bahwa menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa," ujar Anang.
Kemudian Edward meyampaikan bahwa kasus BTS 4G bisa menjadi masalah besar, jika tidak diurus sejak awal.
"Bahwa ini bisa jadi masalah besar, kalau bahasanya enggak diurus sejak awal. Saya mengikuti, saya bertanya, urusnya seperti apa? Pada saat itu beliau ngomong, ini proyek besar sehingga kamu membutuhkan biaya cukup besar. Pada saat itu beliau menyebutkan angka 8 juta US dollar," tutur Anang.
Edward meminta Anang, untuk menyiapkan uang 2 juta US dollar dalam waktu tiga hari.
Baca Juga: Johnny Plate Singgung Surat Rahasia Presiden Saat Bersaksi Kasus Korupsi BTS 4G
"Beliau sampaikan pada saat itu, kalau kamu mau serius siapkan 2 juta US dollar dalam tiga hari ke depan. Saya kaget, saya bilang, 'Pak kalau uang sebesar itu mending dipenjara saja,' karena saya tidak punya uang sebesar itu," ucapnya.
Mendapat jawaban itu, Edward menyinggung nama Galumbang dan meminta untuk dihubungkan.
"Respons dia adalah, 'Loh, kamu kan dekat dengan Pak Galumbang, Kamu bisa minta bantu dia.' Saya tanya, 'kenapa Pak Galumbang beliau kan tidak ikut BTS.' Beliau jawab kan, 'Pak Galumbang pernah bermitra dengan Bakti dengan proyek Palaparing-nya.' Apa hubungannya dengan proyek Palaparing? (Edwar bilang), dia (Galumbang) pernah menikmati proyek dari Kominfo," kata Anang.
"Saya bilang besok atau lusa saya akan pergi ke US dan beliau minta tolong hubungkan saya dengan Pak Galumbang. Selesai dari pertemuan tersebut saya hubungi Pak Galumbang ," sambungnya.
Anang mengaku tertekan saat berhadapan dengan Edward. Bahkan disebutnya Edward mengancam merobohkan Bakti dan Kominfo.
"Ya beliau pernah menyebutkan akan mem-buldoser, bukan hanya Bakti tapi satu Kominfo terkait ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN