Suara.com - Nama Edward Hutahaean kembali disebut dalam perisidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/9/2023). Edward disebut meminta uang 8 juta Dollar Amerika Serikat dan mengancam merubuhkan gedung Kominfo menggunakan buldoser.
Hal itu diungkapkan mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif yang dihadirikan sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Awalnya kuasa hukum Irwan mengkonfirmasi Anang terkait Edward. Anang mengaku mengenalnya dan pernah bertemu.
"Saya pernah diminta bertemu saudara Edward, pertemuannya di restoran stafnya di lapangan golf Pondok Indah. Pada saat itu, sebelum saya berangkat ke Amerika Serikat bersama rombongan Pak Menteri (Johnny Plate)," kata Anang.
Saat itu kasus korupsi BTS 4G sudah naik ke penyelidikan di Kejaksaan Agung.
"Saya lupa persisnya apakah September atau Oktober. Pertemuan itu, saya hanya berdua dengan saudara Edwar. Beliau sampaikan bahwa menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa," ujar Anang.
Kemudian Edward meyampaikan bahwa kasus BTS 4G bisa menjadi masalah besar, jika tidak diurus sejak awal.
"Bahwa ini bisa jadi masalah besar, kalau bahasanya enggak diurus sejak awal. Saya mengikuti, saya bertanya, urusnya seperti apa? Pada saat itu beliau ngomong, ini proyek besar sehingga kamu membutuhkan biaya cukup besar. Pada saat itu beliau menyebutkan angka 8 juta US dollar," tutur Anang.
Edward meminta Anang, untuk menyiapkan uang 2 juta US dollar dalam waktu tiga hari.
Baca Juga: Johnny Plate Singgung Surat Rahasia Presiden Saat Bersaksi Kasus Korupsi BTS 4G
"Beliau sampaikan pada saat itu, kalau kamu mau serius siapkan 2 juta US dollar dalam tiga hari ke depan. Saya kaget, saya bilang, 'Pak kalau uang sebesar itu mending dipenjara saja,' karena saya tidak punya uang sebesar itu," ucapnya.
Mendapat jawaban itu, Edward menyinggung nama Galumbang dan meminta untuk dihubungkan.
"Respons dia adalah, 'Loh, kamu kan dekat dengan Pak Galumbang, Kamu bisa minta bantu dia.' Saya tanya, 'kenapa Pak Galumbang beliau kan tidak ikut BTS.' Beliau jawab kan, 'Pak Galumbang pernah bermitra dengan Bakti dengan proyek Palaparing-nya.' Apa hubungannya dengan proyek Palaparing? (Edwar bilang), dia (Galumbang) pernah menikmati proyek dari Kominfo," kata Anang.
"Saya bilang besok atau lusa saya akan pergi ke US dan beliau minta tolong hubungkan saya dengan Pak Galumbang. Selesai dari pertemuan tersebut saya hubungi Pak Galumbang ," sambungnya.
Anang mengaku tertekan saat berhadapan dengan Edward. Bahkan disebutnya Edward mengancam merobohkan Bakti dan Kominfo.
"Ya beliau pernah menyebutkan akan mem-buldoser, bukan hanya Bakti tapi satu Kominfo terkait ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh