Suara.com - Nama Edward Hutahaean kembali disebut dalam perisidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/9/2023). Edward disebut meminta uang 8 juta Dollar Amerika Serikat dan mengancam merubuhkan gedung Kominfo menggunakan buldoser.
Hal itu diungkapkan mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif yang dihadirikan sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Awalnya kuasa hukum Irwan mengkonfirmasi Anang terkait Edward. Anang mengaku mengenalnya dan pernah bertemu.
"Saya pernah diminta bertemu saudara Edward, pertemuannya di restoran stafnya di lapangan golf Pondok Indah. Pada saat itu, sebelum saya berangkat ke Amerika Serikat bersama rombongan Pak Menteri (Johnny Plate)," kata Anang.
Saat itu kasus korupsi BTS 4G sudah naik ke penyelidikan di Kejaksaan Agung.
"Saya lupa persisnya apakah September atau Oktober. Pertemuan itu, saya hanya berdua dengan saudara Edwar. Beliau sampaikan bahwa menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa," ujar Anang.
Kemudian Edward meyampaikan bahwa kasus BTS 4G bisa menjadi masalah besar, jika tidak diurus sejak awal.
"Bahwa ini bisa jadi masalah besar, kalau bahasanya enggak diurus sejak awal. Saya mengikuti, saya bertanya, urusnya seperti apa? Pada saat itu beliau ngomong, ini proyek besar sehingga kamu membutuhkan biaya cukup besar. Pada saat itu beliau menyebutkan angka 8 juta US dollar," tutur Anang.
Edward meminta Anang, untuk menyiapkan uang 2 juta US dollar dalam waktu tiga hari.
Baca Juga: Johnny Plate Singgung Surat Rahasia Presiden Saat Bersaksi Kasus Korupsi BTS 4G
"Beliau sampaikan pada saat itu, kalau kamu mau serius siapkan 2 juta US dollar dalam tiga hari ke depan. Saya kaget, saya bilang, 'Pak kalau uang sebesar itu mending dipenjara saja,' karena saya tidak punya uang sebesar itu," ucapnya.
Mendapat jawaban itu, Edward menyinggung nama Galumbang dan meminta untuk dihubungkan.
"Respons dia adalah, 'Loh, kamu kan dekat dengan Pak Galumbang, Kamu bisa minta bantu dia.' Saya tanya, 'kenapa Pak Galumbang beliau kan tidak ikut BTS.' Beliau jawab kan, 'Pak Galumbang pernah bermitra dengan Bakti dengan proyek Palaparing-nya.' Apa hubungannya dengan proyek Palaparing? (Edwar bilang), dia (Galumbang) pernah menikmati proyek dari Kominfo," kata Anang.
"Saya bilang besok atau lusa saya akan pergi ke US dan beliau minta tolong hubungkan saya dengan Pak Galumbang. Selesai dari pertemuan tersebut saya hubungi Pak Galumbang ," sambungnya.
Anang mengaku tertekan saat berhadapan dengan Edward. Bahkan disebutnya Edward mengancam merobohkan Bakti dan Kominfo.
"Ya beliau pernah menyebutkan akan mem-buldoser, bukan hanya Bakti tapi satu Kominfo terkait ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana