Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro meminta Pemprov DKI Jakarta memusnahkan KTP lama warga yang melakukan pencetakan ulang. Pencetakan ulang KTP bakal dilakukan setelah status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Karyatin menjelaskan, hal ini harus dilakukan agar tak ada warga yang memiliki KTP ganda. Petugas pencetakan di kelurahan kata dia, nantinya bisa meminta KTP lama sebagai syarat pembuatan KTP baru.
“Harus terima dulu KTP lama, baru dikasih KTP baru. Lalu, KTP lamanya harus dimusnahkan, digunting atau dihancurkan supaya tidak ada KTP ganda,” ujar Karyatin, Selasa (26/9/2023).
Selain untuk perubahan redaksional, Karyatin menyebut pencetakan ulang KTP bisa menjadi momentum untuk mengetahui data terkini terkait jumlah warga yang masih tinggal di Jakarta.
“Karena banyak warga Jakarta yang sudah tidak tinggal di Jakarta lagi, tapi KTP-nya masih Jakarta. Nah ini momentum baik untuk pendataan ulang,” tuturnya.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut pencetakan ulang KTP elektronik itu bukn perkara mudah.
Ia menuturkan, Pemprov DKI harus menyiapkan petugas tambahan di 267 kelurahan untuk mempercepat proses pencetakan hingga pendistribusian e-KTP kepada warga Jakarta.
“Pencetakan ulang ini konsekuensi dari perubahan status Jakarta. Beban kerjanya nanti ada di petugas pencetakan di Kelurahan. Karena jumlah warga yang KTP-nya harus dicetak ulang sangat besar, ini (petugas) harus disiapkan terlebih dahulu,” pungkas Gembong.
Cetak Ulang KTP
Baca Juga: Pemprov DKI Mau Bedakan Tarif Tiket Angkutan Umum Tiap Pelanggan, PKB: Dari Tahun Lalu Hanya Wacana
Sebelumnya Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mewajibkan warga mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah nantinya Jakarta berganti status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Pernyataan Joko ini berbeda dengan anak buahnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaluddin yang menyebut pencetakan ulang KTP tak diwajibkan. Format redaksional KTP baru diberlakukan bagi warga yang ingin membuat KTP baru atau mengganti data.
"Menurut saya begitu (pencetakan ulang KTP wajib). Tapi belum saya rapatkan nanti saya rapatkan dulu, ujar Joko kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Joko mengaku akan lebih dulu membicarakan masalah penggantian KTP ini dengan jajarannya, termasuk Dinas Dukcapil. Termasuk adanya saran perubahan KTP digital yang tak memakai blangko juga akan dibahas.
"Itu kan kita menampung usulan dari beliau kita nanti bicarakan dulu dengan dukcapil pusat kemudian dalam negeri atau pihak lain yang terkait," jelasnya.
Namun, ia menilai memang sudah seharusnya penggantian redaksional KTP dilakukan. Apalagi nama DKJ juga akan masuk dalam Undang-Undang kekhususan Jakarta yang sedang dibahas.
Berita Terkait
-
Dishub DKI: Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Sesuai Status Ekonomi Belum Bisa Diterapkan Dalam Waktu Dekat
-
Penerapan Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodetabek Belum Bisa Diterapkan, Ini Alasan Pemprov DKI
-
Ajak Warga Kampung Bayam Survei Lokasi Hunian, Langkah Humanis Pemprov DKI Didukung Pengamat
-
Pemprov DKI Mau Bedakan Tarif Tiket Angkutan Umum Tiap Pelanggan, PKB: Dari Tahun Lalu Hanya Wacana
-
Pemprov DKI Klaim Pemadaman Lampu Hari Ozon Hemat Materiil Rp 146 Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata
-
PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar