Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro meminta Pemprov DKI Jakarta memusnahkan KTP lama warga yang melakukan pencetakan ulang. Pencetakan ulang KTP bakal dilakukan setelah status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Karyatin menjelaskan, hal ini harus dilakukan agar tak ada warga yang memiliki KTP ganda. Petugas pencetakan di kelurahan kata dia, nantinya bisa meminta KTP lama sebagai syarat pembuatan KTP baru.
“Harus terima dulu KTP lama, baru dikasih KTP baru. Lalu, KTP lamanya harus dimusnahkan, digunting atau dihancurkan supaya tidak ada KTP ganda,” ujar Karyatin, Selasa (26/9/2023).
Selain untuk perubahan redaksional, Karyatin menyebut pencetakan ulang KTP bisa menjadi momentum untuk mengetahui data terkini terkait jumlah warga yang masih tinggal di Jakarta.
“Karena banyak warga Jakarta yang sudah tidak tinggal di Jakarta lagi, tapi KTP-nya masih Jakarta. Nah ini momentum baik untuk pendataan ulang,” tuturnya.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut pencetakan ulang KTP elektronik itu bukn perkara mudah.
Ia menuturkan, Pemprov DKI harus menyiapkan petugas tambahan di 267 kelurahan untuk mempercepat proses pencetakan hingga pendistribusian e-KTP kepada warga Jakarta.
“Pencetakan ulang ini konsekuensi dari perubahan status Jakarta. Beban kerjanya nanti ada di petugas pencetakan di Kelurahan. Karena jumlah warga yang KTP-nya harus dicetak ulang sangat besar, ini (petugas) harus disiapkan terlebih dahulu,” pungkas Gembong.
Cetak Ulang KTP
Baca Juga: Pemprov DKI Mau Bedakan Tarif Tiket Angkutan Umum Tiap Pelanggan, PKB: Dari Tahun Lalu Hanya Wacana
Sebelumnya Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mewajibkan warga mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah nantinya Jakarta berganti status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Pernyataan Joko ini berbeda dengan anak buahnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaluddin yang menyebut pencetakan ulang KTP tak diwajibkan. Format redaksional KTP baru diberlakukan bagi warga yang ingin membuat KTP baru atau mengganti data.
"Menurut saya begitu (pencetakan ulang KTP wajib). Tapi belum saya rapatkan nanti saya rapatkan dulu, ujar Joko kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Joko mengaku akan lebih dulu membicarakan masalah penggantian KTP ini dengan jajarannya, termasuk Dinas Dukcapil. Termasuk adanya saran perubahan KTP digital yang tak memakai blangko juga akan dibahas.
"Itu kan kita menampung usulan dari beliau kita nanti bicarakan dulu dengan dukcapil pusat kemudian dalam negeri atau pihak lain yang terkait," jelasnya.
Namun, ia menilai memang sudah seharusnya penggantian redaksional KTP dilakukan. Apalagi nama DKJ juga akan masuk dalam Undang-Undang kekhususan Jakarta yang sedang dibahas.
"Ini kan otomatis ya kalau misalkan undang undang ini disahkan kemudian adanya Kepres kan otomatis pindah bukan. Daerah ibu kota lagi, kan semua KTP udah beda dan menurut saya itu harus diganti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dishub DKI: Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Sesuai Status Ekonomi Belum Bisa Diterapkan Dalam Waktu Dekat
-
Penerapan Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodetabek Belum Bisa Diterapkan, Ini Alasan Pemprov DKI
-
Ajak Warga Kampung Bayam Survei Lokasi Hunian, Langkah Humanis Pemprov DKI Didukung Pengamat
-
Pemprov DKI Mau Bedakan Tarif Tiket Angkutan Umum Tiap Pelanggan, PKB: Dari Tahun Lalu Hanya Wacana
-
Pemprov DKI Klaim Pemadaman Lampu Hari Ozon Hemat Materiil Rp 146 Juta
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
Terkini
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Israel Serang Iran, Bom Meledak di Teheran!
-
Pramono Anung Usul Haul Ulama Betawi Jadi Agenda Rutin HUT Jakarta
-
PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H