Suara.com - Polisi bakal memeriksa kejiwaan AH (26), pelaku pembunuhan terhadap FD (44), seorang wanita yang tewas digorok sekitar Lobi Laguna, Central Park Mall, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023) lalu.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, hal itu dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, AH kerap memberikan keterangan yang tidak relevan.
Tak jarang, AH juga memberikan keterangan berbelit, dan berubah-ubah.
Untuk memastikan kejiwaannya, maka polisi berencana bakal melakukan pemeriksaan.
“Apabila yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tekanan mental, itu kita harus pastikan secara medis terlebih dahulu, kita buktikan,” tutur Wibisono, di Kantornya, Rabu (27/9/2023) malam.
Wibisono melanjutkan, pihak keluarga AH juga mengatakan, dalam kesehariannya, AH yang merupakan seorang pengangguran kerab bertingkah tidak wajar.
“Keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga pelaku, ibunya maupun adiknya, sehari-hari kehidupan pelaku di rumah, karena pelaku ini juga pengangguran. Jadi sehari hari di rumah ini juga memiliki pola perilaku yang yang tidak apa tidak wajar, aneh,” jelas Wibisono.
Periksa Tujuh Saksi
Dalam perkara ini, Wibisono mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi. Ketujuh orang saksi yang didalami keterangannya merupakan pihak kerabat, pihak keamanan yang saat itu berada di lokasi, keluarga korban dan keluarga pelaku.
Baca Juga: Polisi Periksa Tujuh Saksi Pembunuhan Wanita di Dekat Lobi Mall Central Park Jakbar
Berdasarkan hasil keterangan para saksi yang berada di sekitar lokasi, AH sempat terlihat beberapa kali di sekitar lokasi sebelum akhirnya menggorok leher korbannya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial FD (44) tewas bersimbah darah usai digorok di bagian leher oleh pria berinisial AH (26).
Adapun peristiwa ini terjadi di sekitaran Lobi Laguna Mall Central Park, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023) pagi.
Saat itu korban hendak berangkat kerja. Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan warga sudah dalam kondisi bersimbah darah sekitar pukul 07.00 WIB.
Terdapat luka sayatan senjata tajam di leher korban. AH sendiri ditangkap petugas tak lama setelah kejadian.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Tujuh Saksi Pembunuhan Wanita di Dekat Lobi Mall Central Park Jakbar
-
Wanita Tewas Dibunuh-Dirampok di Perkebunan Deli Serdang, Pelaku Ternyata Pacar Korban
-
Beda dengan Polisi, TNI Klaim Hasil Autopsi Anak Pamen Tewas Terbakar di Lanud Halim Belum Keluar
-
Siapa Cukong Dalang Pembunuhan Imam Masykur oleh Paspampres? Ini Kata Hotman Paris
-
Jejak Sadis 3 Prajurit TNI Penculik Imam Masykur: 14 Kali Menculik, Memeras Dan Menganiaya Pedagang Obat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru