Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada upaya penghalangan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut, diduga ada pihak yang memerintahkan menghilangkan dokumen berisi catatan aliran uang dari seorang tersangka dalam perkara ini. Ali kemudian menyebut, dokumen tersebut diduga dirusak dengan cara merobeknya.
"Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkanlah, begitu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Karena perbuatan itu, KPK mengalami kesulitan dalam penyidikan kasus perkara ini.
"Karena ini dokumen (yang dirusak) yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan, artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai barang buktikan menjadi susah, walaupun kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk naik ke proses penyidikan," kata Ali.
Untuk menindaklanjuti dugaan pengahalangan penyidikan tersebut, KPK telah memangil tiga saksi, yakni dua orang mantan pegawai lembaga antirasuah Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, serta mantan peneliti ICW Donal Fariz.
Namun dari tiga orang yang dipanggil, hanya Febri dan Rasamala datang memenuhi panggilan penyidik. Keduanya dipanggil karena sempat menjadi pengacara Mentan Syahrul, saat perkara korupsinya masih berstatus penyelidikan.
Febri dan Rasamala telah membantah mereka diduga menghalangi proses penyidikan KPK.
"Ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barang bukti atau sejenisnya. Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya, juru bicara KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkar di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," kata Febri.
Baca Juga: Bikin KPK Kesulitan, Dokumen Diduga Bukti Korupsi Kementan Disobek Lalu Dihancurkan!
Dia mengaku, mereka hanya menjadi kuasa hukum Syahrul saat perkara korupsi tersebut masuk dalam proses penyelidikan. Saat menjadi kuasa hukum, mereka tidak hanya bekerja kepada Syahrul sebagai personal, namun juga untuk Kementan. Mereka melaukan pemetaan titik rawan korupsi di Kementan.
"Tentu harus dilakukan assesment apa saja yang sebenarnya terjadi di sini (Kementan). Ketika kami lakukan assesmen, ketemulah beberapa titik rawan dan kami berikan beberapa rekomendasi," katanya.
"Rekomendasi itu pasti dampak lebih besarnya itu pada kelembagaan. Jadi bagaimana pun juga rekomendasi itu pasti berdampak pada kelembagan. Dan kami kan tidak ingin pendampingan hukum yang dilakukan atau assesment yg dilakukan itu berhenti hanya pada aspek personal saja," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba