Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada upaya penghalangan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut, pihaknya menduga ada orang yang memerintahkan menghilangkan dokumen berisi catatan aliran uang dari seorang tersangka dalam perkara ini. Ali kemudian menyebut dokumen itu diduga dirusak dengan cara merobeknya.
"Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan lah, begitu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Karena perbuatan itu, KPK mengalami kesulitan dalam penyidikan kasus perkara ini.
"Karena ini dokumen (yang dirusak) yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan, artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai barang buktikan menjadi susah, walaupun kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk naik ke proses penyidikan," kata Ali.
Guna menindaklanjuti dugaan penghalangan penyidikan tersebut, KPK telah memanggil tiga orang saksi, yakni dua orang mantan pegawainya Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, serta mantan peneliti ICW Donal Fariz. Namun dari tiga orang yang dipanggil, hanya Febri dan Rasamala datang memenuhi panggilan penyidik.
Keduanya dipanggil karena sempat menjadi penasehat Mentan Syahrul, saat perkara korupsinya masih berstatus penyelidikan.
Febri dan Rasamala telah membantah mereka diduga menghalangi proses penyidikan KPK.
"Ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barang bukti atau sejenisnya. Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya, juru bicara KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan," kata Febri.
Baca Juga: Membela Diri, Rasamala dan Febri Ngaku Selalu Minta Mentan Syahrul Kooperatif ke KPK
"Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," sambungnya.
Dia mengaku, mereka hanya menjadi kuasa hukum Syahrul saat perkara korupsi tersebut masuk dalam proses penyelidikan. Saat menjadi kuasa hukum, mereka tidak hanya bekerja kepada Syahrul sebagai personal, namun juga untuk Kementan. Mereka melaukan pemetaan titik rawan korupsi di Kementan.
"Tentu harus dilakukan assesment apa saja yang sebenarnya terjadi di sini (Kementan). Ketika kami lakukan assesmen, ketemu lah beberapa titik rawan dan kami berikan beberapa rekomendasi," kata Febri.
"Rekomendasi itu pasti dampak lebih besarnya itu pada kelembagaan. Jadi bagaimana pun juga rekomendasi itu pasti berdampak pada kelembagan," terangnya.
"Dan kami kan tidak ingin pendampingan hukum yang dilakukan atau assesment yang dilakukan itu berhenti hanya pada aspek personal saja."
Berita Terkait
-
KPK Terapkan Pasal Berlapis Kasus Korupsi Kementan: Pemerasan, Gratifikasi dan Pencucian Uang!
-
Ayah Syahrul Yasin Limpo, Pejuang Kemerdekaan Raih Penghargaan Perang Dunia, Anaknya Jadi Tersangka Korupsi Kementan
-
Kini Terjerat Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Pernah Kasih Petuah: Kalau Gak Mau Punya Masalah, Minum Baygon
-
Geledah Rumah Pejabat Kementan Muhammad Hatta, KPK Temukan Uang Pecahan Asing Hingga Ratusan Juta
-
Daftar Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang Tersandung Korupsi, Ini Riwayat Kasusnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim