Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan belum kembali ke Tanah Air usai melakukan perjalanan dinas ke Roma, Italia dan Spanyol.
Direktur Jenderal Imigrasi Simly Karim menyebut, seharusnya Syahrul kembali ke Indonesia pada Minggu 1 Oktober 2023.
"Kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 (September), sampai di Indonesia tanggal 1 (Oktober). Tapi, di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (Syahrul) di Indonesia," kata Simly di Istana Negara, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (3/10/2023).
Syahrul diketahui meninggalkan Indonesia pada 24 September 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta, kemudian transit di Doha, Qatar lalu menuju Roma, Italia.
Hilangnya kontak dengan Syahrul tentunya menimbulkan berbagai macam spekulasi, apalagi Politisi NasDem tersebut dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi di Kementan yang kini diusut KPK.
Meski begitu, Simly menyebut pihaknya belum mendapatkan permintaan cegah tangkal (cekal) atas nama Syahrul.
"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan salam proses penyidikan di KPK," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengusutan kasus di Kementan murni proses hukum sesusai dengan kewenangan lembaga antikorupsi.
"Itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Wamentan Harvick Dibikin Pusing Menterinya yang 'Hilang' di Luar Negeri
KPK sendiri telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak 16 Januari 2023. Puluhan orang disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang menyebut SYL dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK menyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR