Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan belum kembali ke Tanah Air usai melakukan perjalanan dinas ke Roma, Italia dan Spanyol.
Direktur Jenderal Imigrasi Simly Karim menyebut, seharusnya Syahrul kembali ke Indonesia pada Minggu 1 Oktober 2023.
"Kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 (September), sampai di Indonesia tanggal 1 (Oktober). Tapi, di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (Syahrul) di Indonesia," kata Simly di Istana Negara, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (3/10/2023).
Syahrul diketahui meninggalkan Indonesia pada 24 September 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta, kemudian transit di Doha, Qatar lalu menuju Roma, Italia.
Hilangnya kontak dengan Syahrul tentunya menimbulkan berbagai macam spekulasi, apalagi Politisi NasDem tersebut dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi di Kementan yang kini diusut KPK.
Meski begitu, Simly menyebut pihaknya belum mendapatkan permintaan cegah tangkal (cekal) atas nama Syahrul.
"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan salam proses penyidikan di KPK," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengusutan kasus di Kementan murni proses hukum sesusai dengan kewenangan lembaga antikorupsi.
"Itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Wamentan Harvick Dibikin Pusing Menterinya yang 'Hilang' di Luar Negeri
KPK sendiri telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak 16 Januari 2023. Puluhan orang disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang menyebut SYL dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK menyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek