Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto enggan menanggapi adanya soal kemungkinan Partai Demokrat masuk dalam kabinet pemerintahan, usai pertemuan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Jokowi.
Hasto hanya berkilah bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Jokowi sebagai presiden.
"Ya kami tidak menanggapi hal-hal terkait dengan reshuffle karena itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Jokowi," kata Hasto ditemui di Gedung High End MNC, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Namun, ia mengatakan, bila ada perombakan kabinet pemerintah, Jokowi pasti berkomunikasi dengan ketua umum parpol koalisi termasuk Megawati Soekarnoputri.
"Namun sebelum reshuffle dilakukan akan dilakukan komunikasi politik dengan para ketua umum partai yang mengusung beliau khususnya PDI Perjuangan," tuturnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi yang dilakukan Presiden Jokowi kepada Megawati terkait rencana reshuffle, Hasto justru menyinggung kementerian yang sedang terbelit masalah hukum.
"Yang penting adalah bagaimana di tengah persoalan hukum, yang terjadi di kementerian pertanian, kepentingan petani yang sebentar lagi masuk masa tanam itu tidak boleh diabaikan," ujarnya.
Namun, Hasto menegaskan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi terkait perombakan kabinet.
"Sehingga masalah ini harus secepatnya diatasi memberikan kepastian hukum. Dan sekali lagi terkait dengan reshuffle itu, kami sepenuhnya serahkan kepada Pak Presiden. Dan apakah mau dilakukan atau tidak, itu akan menentukan efektivitas pemerintahan sampai menyelesaikan tugasnya dan kami berharap Presiden Jokowi membangun legacy terbaik," pungkasnya.
Baca Juga: Desas-desus Demokrat Diberi Karpet Merah Masuk Kabinet Jokowi, PDIP Kasih Kode Begini
Kompak dengan Puan
Pernyataan Hasto tersebut sejalan dengan sikap Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang enggan menanggapi soal kemungkinan Partai Demokrat masuk dalam kabinet di penghujung Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Hal ini disampaikan Puan sekaligus menanggapi terkait adanya pertemuan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Jokowi.
"Itu tanyanya pak Jokowi. Itu prerogratif dari presiden," kata Puan usai bertemu dengan Jusuf Kalla di kediaman JK, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
"Jadi saya tidak bisa menjawab hal tersebut karena itu prerogratif presiden," sambungnya.
Selain itu Puan juga tidak mau memberikan jawaban terkait isu bakal adanya reshuffle atau perombakan kabinet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025