Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali menyinggung soal jenjang karir Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, masih banyak ASN yang suka meminta kenaikan jabatan tapi dengan cara yang kurang etis.
Ia bahkan mengatakan ada ASN yang kerap menghubungi para pejabat pimpinan Pemprov DKI demi bisa segera naik jabatan. Meski tak menyebut rinci ASN yang dimaksud, Heru menyebut cara yang ditempuh itu kurang baik.
"Sampai hari ini masih ada yang meminta-minta, WA kemana-mana," ujar Heru saat melantik pejabat ASN eselon III dan IV di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2023).
ASN, disebutnya boleh saja minta kenaikan jabatan. Namun, lebih baik caranya dengan menghubungi pejabat atasannya yang berkaitan mulai dari Wali Kota, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga ke Heru sendiri.
"Jika ingin minta jabatan silakan ke pak Sekda, silakan pak Wali Kota, silahkan ke BKD," jelasnya.
Meski demikian, jika meminta jabatan maka harus dibarengi dengan rekam jejak kerja yang baik. Hal ini merupakan pertimbangan utama atasan memberikan promosi kepada ASN.
"Saya catat yang punya referensi naik, anda harus bagus. Saya hargai referensi itu. Kalau yang muter sana muter sini (minta-minta jabatan) berarti kan enggak kerja itu," ucapnya.
Heru pun mencontohkan dirinya juga melalui proses panjang hingga bisa mendapatkan jabatan tertinggi ASN eselon I, yakni Kepala Sekretariat Presiden dan dipilih jadi Pj Gubernur. Ia mengaku selama ini hanya fokus kerja dengan baik hingga mendapatkan perhatian dari atasannya.
Fokus bekerja ini menurutnya merupakan tips dan trik yang paling ampuh bagi ASN agar segera mendapatkan promosi.
Baca Juga: Atasi Krisis Air di Penjaringan, Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal
"Saya kan dulu seperti anda. Ya percaya diri aja. Kalau lurah loyal ke camat, camat loyal ke wali kota, ke asisten, pasti diperhatikan. Kerja konsisten," pungkasnya.
Berita Terkait
-
7 Poin Penting UU ASN yang Resmi di Sahkan, Soal Gaji hingga Tenaga Honorer
-
UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru
-
Ungkap Ada ASN di Jakarta Doyan Lobi Atasan Demi Cari Jabatan, Heru Budi: Kerja yang Benar!
-
Atasi Krisis Air di Penjaringan, Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal
-
Bawaslu Lampung Selatan Temukan ASN Lakukan Pelanggaran Netralitas Pemilu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?