Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat setidaknya telah terjadi 59 kasus kekerasan yang melibatkan prajurit TNI sepanjang Oktober 2022-September 2023.
Kasus kekerasan yang terjadi berupa penyiksaan, penganiayaan, penculikan dan penembakan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menerangkan angka yang dijabarkan belum menjelaskan keseluruhan kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Namun, banyaknya kasus itu menandakan kultur kekerasan masih sangat erat dengan TNI.
"Berdasarkan penelusuran kami, setidaknya telah terjadi sebanyak 59 peristiwa kekerasan oleh anggota TNI pada periode tersebut," kata Dimas dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
59 kasus tersebut terdiri dari 32 kasus penganiayaan, 15 kasus intimidasi, 11 kasus penyiksaan, 3 kasus penembakan, 5 kasus kekerasan seksual, 2 kasus penghukuman tidak manusiawi, 4 kasus penculikan hingga 2 kasus penangkapan di luar hukum.
Dalam catatan KontraS, setidaknya ada 70 korban mengalami luka-luka dan 14 orang tewas akibat perbuatan prajurit TNI rentang tahun 2022-2023.
Kasus-kasus kekerasan yang melibatkan prajurit TNI, kata Dimas, tidak hanya terjadi di salah satu angkatan. Melainkan KontraS mencatat puluhan kasus dari tiga matra yang ada di TNI.
Temuan KontraS menunjukan sebanyak 49 peristiwa kekerasan melibatkan prajurit TNI Angkatan Darat (AD), 6 peristiwa di TNI Angkatan Laut (AL), dan 4 peristiwa di TNI Angkatan Udara (AU).
"Sama halnya seperti yang tercatat dalam temuan kami di tahun-tahun sebelumnya, TNI AD kembali menjadi aktor dominan dalam tindakan kekerasan oleh TNI," ujarnya.
Sejauh ini, berdasarkan pengamatan KontraS, AD menjadi aktor paling dominan terlibat dalam kasus kekerasan. Hal itu menandakan belum ada keseriusan untuk memperbaiki institusi.
Lebih lanjut, KontraS mengambil salah satu contoh kasus kekerasan oleh prajurit TNI yang disebabkan oleh hal receh. Salah satunya terjadi di Pulau Morotai, Maluku Utara pada 24 November 2022.
Dilaporkan ada seorang mahasiswa dianiaya oleh anggota TNI hanya karena mengambil 4 biji cabai.
"Dalam peristiwa ini, korban EF mengaku wajahnya dipukuli hingga lebam, perutnya disodok dengan potongan kayu, hingga kemudian tubuhnya diikat di sebuah pohon alpukat," tuturnya.
Seperti diketahui, TNI memperingati HUT ke-78 hari ini. KontraS menyusun laporan atas kinerja TNI selama satu tahun ke belakang.
Hasilnya, masih banyak prajurit TNI yang terlibat kasus kekerasan. Salah satu poin penting yang paling digarisbawahi adalah pentingnya revisi Undang-Undang Peradilan Militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru