Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah menerima uang hasil pemerasan dugaan korupsi Kementerian Pertanian saat berolahraga badminton.
Firli menegaskan dirinya tak akan seberani itu menerima uang di lapangan badminton yang terbuka.
"Saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, setidaknya itu dua kali dalam seminggu, dan tempat itu adalah tempat terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal, orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dollar, itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2023).
Dia bilang akan sulit baginya untuk membawa uang sebanyak itu.
"Bawanya itu satu miliar dollar banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih satu miliar dollar?" ujarnya.
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya dikabarkan mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Surat tersebut sudah beredar luas di media sosial.
Sementara itu, sehari setelah tiba di Indonesia, Mentan Syahrul menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama tiga jam.
Mentan Syahurul diminta keterangan adanya pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan yang masuk pada 12 Agustus lalu.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang," tuturnya.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Korupsi Kementan, Firli Bahuri: Saya Cuma Kenal Mentan
"Semua yang ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," sambungnya.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.
Meski belum diumumkan secara resmi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, Syahrul sudah jadi tersangka.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Rangkain penyidikan sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta. Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Terbaru penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Syahrul yang berada di Kota Makassar. KPK mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin