Suara.com - Polisi membeberkan isi pesan kematian di handphone dan laptop milik David Ariyanto Wibowo (38), anak laki-laki yang ditemukan tewas membusuk bersama ibunya Grace Arijani Harahapan (64) di kamar mandi rumahnya di Bukti Cinere Indah, Depok, Jawa Barat.
Pesan kematian tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menyimpulkan korban tewas akibat bunuh diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, salah satu pesan kematian yang ditemukan di handphone atau HP David ditulis pada 23 Februari 2017.
"Pernah ditulis tanggal 23 Februari 2017 ditemukan di HP itu yang berbunyi: 'Saya sudah capek dengan kehidupan. Saya capek dengan semua kebohongan. Saya capek dengan mama saya yang delusional dan tidak pernah sadar-sadar. Saya sudah depresi selama 2 tahun, saya mau bunuh diri.' Ini tanggal 23 Februari 2017," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Selain itu, penyidik juga menemukan pesan kematian yang ditulis dalam Bahasa Inggris di laptop David. Pesan kematian tersebut ditulis pada 27 Juli 2023.
"Di sini sudah kita translate di dalam Bahasa Indonesia; 'Jika ada yang membaca ini, maka itu saya sudah mati bersama ibu saya. Tergantung apakah dia akan menunjukannya atau tidak'," tutur Hengki.
"Di paragraf berikutinya tertulis; 'Sejujurnya saya terkejut saya tidak bunuh diri di awal'. Jadi ini clue-nya. Meskipun banyak, ini clue-nya ada di sini," katanya.
Rumah Dikunci
Hengki menyampaikan saat penemuan jasad ibu dan anak tersebut, kondisi rumah korban dalam keadaan terkunci. Selain itu, seluruh jendela rumah juga ditutupi dengan plastik.
"Semua pintu yang ada di TKP yang tadi kami jelaskan itu terkunci dari dalam dan anak kuncinya semua tidak ada. Kemudian semua pintu ditutup dengan plastik dan plaster," jelasnya.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi: Tinggal dari Patologi Anatomi yang Kami Tunggu
Kesimpulan bunuh diri ini, lanjut Hengki, juga dikuatkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP yang tidak ditemukan adanya DNA jejak orang asing. Kemudian hasil autopsi juga tidak ditemukan adanya kandungan racun atau zat kimia berbahasa pada tubuh kedua korban.
Adapun metode bunuh diri yang dilakukan David dan Grace yakni dengan cara mengurung diri di kamar mandi berukuran 1,8 x 1 meter dengan kondisi dikunci dari dalam.
Mereka juga menyiapkan beberapa barang di antaranya; bantal, dua dupa berukuran besar dan senter.
"Di dalam TKP kamar mandi ditemukan dua dupa besar areng dan juga senter," beber Hengki.
Menurut keterangan ahli psikologi forensik, metode bunuh diri ini pernah ditemukan di Jepang. Temuan ini memiliki keterkaitan dengan hasil digital forensik pada handphone dan HP David.
"Kami sempat berdiskusi dengan tim psikologi forensik ternyata metode bunuh diri ini pernah ditemukan di Jepang. Di mana yang bersangkutan (David) juga sering menggunakan internet yang identik dengan negara Jepang," ungkap Hengki.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi: Tinggal dari Patologi Anatomi yang Kami Tunggu
-
Ibu dan Anak Tewas Usai Mengurung Diri di Kamar Mandi Sambil Bakar Dupa, Polisi Sebut Mirip Kasus di Jepang
-
Misteri Kerangka Ibu-Anak di Depok, Polisi: Mereka Bunuh Diri dengan Mengurung di Kamar Mandi Terkunci
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias