Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kapolres Seruyan buntut kasus penembakan kepada tiga orang warga yang melakukan aksu unjuk rasa.
"Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar melakukan penyidikan terhadap pelaku penembakan di Desa Bangkal serta menonaktifkan Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng sebagai pertanggung jawaban komando wilayah (command responsibility)," ujar AMAN dalam keterangan tertulisnya dikutip Suara.com, Sabtu (7/10/2023).
Terkait hal ini, AMAN juga mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta guna melakukan penyelidikan. Sebab, AMAN menilai ada indikasi kuat dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
"Sehingga hasil tersebut dapat digunakan sebagai bahan proses yudisial sebagai bentuk upaya selanjutnya," katanya.
Selain itu, AMAN meminta agar Polda Kalteng segera membebaskan 20 orang yang ditangkap pasca kerusuhan unjuk rasa.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang warga Desa Bangkal dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa, pada Sabtu (7/10/2023).
Warga disebut menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).
Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan sudah dimulai sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan ada tiga orang warga ditembak oleh polisi saat demonstrasi.
"Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang diantaranya meninggal dunia," demikian keterangan dari akun X @YLBHI, dikutip Suara.com, Sabtu.
Baca Juga: 3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakkan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.
"Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT.HMBP I," jelas YLBHI.
Namun tanpa sebab yang jelas, aparat kepolisian menembaki warga yang ada di lokasi. Tak sampai di situ, YLBHI melaporkan polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.
"Melakukan tindakan represif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ungkap YLBHI.
YLBHI secara tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan polisi. Dalam hal ini, YLBHI turut menuntut polisi membebaskan sejumlah warga yang ditangkap pasca kerusuhan.
Dalih Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Anggota Tewas Akibat Konflik di PT HMBP Kalteng, DPP TBBR Tegas Beri Perintah Lakukan Ini
-
3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
-
Tiga Warga Seruyan Kalteng Diduga Ditembak Polisi saat Berdemo, Satu Orang Tewas
-
Gojek Kembali Tegaskan Komitmennya untuk Ciptakan Ruang Publik yang Aman dengan Edukasi Anti Kekerasan Seksual
-
5 Cara Pola Diet yang Aman untuk Ibu Hamil, Apakah Berbahaya?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen