Suara.com - Akademisi Rocky Gerung mengaku pernah mengajar di ratusan universitas di Indonesia. Pengakuan itu disampaikan Rocky ketika dimintai keterangan sebagai saksi ahli di sidang kasus pencemaran Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun dalam sidang ini Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty duduk sebagai terdakwa. Dalam kesaksiannya, Rocky yang dihadirkan sebagai saksi oleh pengacara terdakwa mengatakan ia pernah mengajar di 200 kampus di Indonesia selama 10 tahun terakhir.
"Saya mengajar di Universitas Indonesia, lalu saya mengajar di hampir semua Universitas Muhammadiyah. Saya mengajar di UPN saya mengajar di Sespimti Polri, saya mengajar di Lemhannas, saya mengajar di Kalabahu," ujar Rocky di PN Jaktim, Senin (9/10/2023).
"Saya menganggap itu universitas juga, karena pesertanya mahasiswa juga. Saya mengajar di Sesko TNI saya mengajar di Universitas MA, dan saya mengajar online di ITB, di IPB. Mungkin nggak cukup waktu kalau saya terangkan semuanya," Rocky menambahkan.
Rocky lalu ditanya mengenai hasil riset yang pernah ia lakukan selama menjadi akademisi. Rocky mengatakan sering membuat riset yang berkaitan dengan hak asasi manusia, demokrasi, dan lingkungan hidup.
"Dalam mengajar, apakah Saudara ahli aktif juga melakukan aktivitas dalam penelitian-penelitian atau riset?" tanya pengacara Haris-Fatia.
"Ya saya lakukan riset di bidang hak asasi manusia, di Setara Institute, di YLBHI, di banyak lembaga riset yang menyangkut demokrasi dan lingkungan hidup," ujar Rocky.
Rocky kemudian ditanyai mengenai pernah menulis pidato untuk Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Rocky hanya menjawab itu merupakan rahasia negara.
"Selain itu apakah benar Saudara ahli juga pernah menulis pidato Presiden Gus Dur?" tanya pengacara Haris-Fatia kemudian.
Baca Juga: Pamer Pernah Masuk ke Kamar Gus Dur, Prabowo: Saya Tukang Pijatnya
"Itu rahasia negara itu," jawab Rocky.
Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung jadi Saksi Ahli Kubu Haris-Fatia di Sidang Lord Luhut Hari Ini
-
Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
-
10 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di Pemerintah Selain Jadi Menteri, Bikin Kecapekan Hingga Sakit?
-
Pamer Pernah Masuk ke Kamar Gus Dur, Prabowo: Saya Tukang Pijatnya
-
Menko Luhut Binsar Pandjaitan Bedrest karena Sakit, Efek Kerja Berlebihan karena Kebanyakan Jabatan?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi