Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty sempat mengungkit buku berjudul 'Gurita Cikeas' di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jaktim, Senin (9/10/2023).
Dalam sidang ini, Haris dan Fatia duduk sebagai terdakwa. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Haris-Fatia adalah akademisi Rocky Gerung.
Awalnya, pengacara Haris-Fatia berbicara mengenai hasil riset yang dijawab dengan pelaporan dan kriminalisasi. Dia mengambil contoh sikap Luhut atas Haris dan Fatia.
Padahal di era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah terbit buku Gurita Cikeas, yang di kemudian hari tidak pernah direspons dengan langkah pemindanaan.
"Kalau kita bandingkan atau kita komparasikan, rezim yang hari ini berkuasa saat ini, dengan kemudian rezim sebelumnya yaitu rezim Susilo Bambang Yudhoyono pernah ada peristiwa terkait dengan buku Gurita Cikeas," ujar pengacara Haris-Fatia.
"Lalu kemudian, itu tidak dijawab dengan pelaporan oleh bapak presiden kita yang terhormat dengan pemidanaan, tapi dijawab dengan buku yang menjawab persoalan itu," lanjutnya.
Pengacara Haris-Fatia kemudian bertanya kepada Rocky, mengenai situasi bernegara saat ini dengan analogi era SBY dan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertanyaan saya Saudara Ahli, sebenarnya praktik bernegara seperti apa sih yang terjadi kemudian hari ini, ketika kemudian riset itu dikriminalkan, bukan dijawab dengan riset?" tanya pengacara Haris-Fatia.
Tiba-tiba, jaksa penuntut umum (JPU) merasa keberatan dengan pertanyaan tersebut. Pengacara Haris-Fatia pun mempersoalkan keberatan jaksa.
Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
"Mohon izin keberatan Yang Mulia," ujar jaksa.
"Kenapa keberatan Yang Mulia, saya pikir ini bagian kami Yang Mulia," ucap pengacara Haris dan Fatia.
Menurut JPU, tidak ada kaitannya pertanyaan pengacara Haris-Fatia dengan keahlian Rocky yang dimintai di muka persidangan. Jaksa menuding pengacara Haris-Fatia tidak asal bicara.
"Saudara Rocky ini dihadirkan untuk ahli menjelaskan kebebasan berpendapat, dia menjadi meluas bagaimana bernegara dan sebagainya, biar tidak terjadi asal bunyi dan terlalu meluas, fokus saja," kata jaksa.
Perdebatan antara JPU dan pengacara Haris-Fatia pun terjadi. Kubu Haris-Fatia merasa bertanya tidak keluar dari konteks keahlian Rocky.
"Tidak Yang Mulia, masih dalam konteks kebebasan berekspresi dalam bernegara, bagaimana mungkin kita berbicara soal riset Yang Mulia, jadi JPU jangan main menyangkal di sini," tutur pengacara Haris-Fatia.
"Penasihat Hukum jangan kebablasan," kata JPU.
"Kita tidak kebablasan, kita sedang sidang di sini Yang Mulia, tidak sedang sirkus. Penuntut Umum jangan berakrobat," jelas pengacara Haris-Fatia.
Untuk diketahui, dalam sidang ini Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Berita Terkait
-
Diprotes Malaysia, Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Kiriman Asap ke Negara Tetangga
-
Ditanya Pernah Tulis Pidato Gus Dur di Sidang Lord Luhut, Rocky Gerung: Rahasia Negara Itu
-
Rocky Gerung jadi Saksi Ahli Kubu Haris-Fatia di Sidang Lord Luhut Hari Ini
-
Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
-
10 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di Pemerintah Selain Jadi Menteri, Bikin Kecapekan Hingga Sakit?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?