Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty sempat mengungkit buku berjudul 'Gurita Cikeas' di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jaktim, Senin (9/10/2023).
Dalam sidang ini, Haris dan Fatia duduk sebagai terdakwa. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Haris-Fatia adalah akademisi Rocky Gerung.
Awalnya, pengacara Haris-Fatia berbicara mengenai hasil riset yang dijawab dengan pelaporan dan kriminalisasi. Dia mengambil contoh sikap Luhut atas Haris dan Fatia.
Padahal di era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah terbit buku Gurita Cikeas, yang di kemudian hari tidak pernah direspons dengan langkah pemindanaan.
"Kalau kita bandingkan atau kita komparasikan, rezim yang hari ini berkuasa saat ini, dengan kemudian rezim sebelumnya yaitu rezim Susilo Bambang Yudhoyono pernah ada peristiwa terkait dengan buku Gurita Cikeas," ujar pengacara Haris-Fatia.
"Lalu kemudian, itu tidak dijawab dengan pelaporan oleh bapak presiden kita yang terhormat dengan pemidanaan, tapi dijawab dengan buku yang menjawab persoalan itu," lanjutnya.
Pengacara Haris-Fatia kemudian bertanya kepada Rocky, mengenai situasi bernegara saat ini dengan analogi era SBY dan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertanyaan saya Saudara Ahli, sebenarnya praktik bernegara seperti apa sih yang terjadi kemudian hari ini, ketika kemudian riset itu dikriminalkan, bukan dijawab dengan riset?" tanya pengacara Haris-Fatia.
Tiba-tiba, jaksa penuntut umum (JPU) merasa keberatan dengan pertanyaan tersebut. Pengacara Haris-Fatia pun mempersoalkan keberatan jaksa.
Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
"Mohon izin keberatan Yang Mulia," ujar jaksa.
"Kenapa keberatan Yang Mulia, saya pikir ini bagian kami Yang Mulia," ucap pengacara Haris dan Fatia.
Menurut JPU, tidak ada kaitannya pertanyaan pengacara Haris-Fatia dengan keahlian Rocky yang dimintai di muka persidangan. Jaksa menuding pengacara Haris-Fatia tidak asal bicara.
"Saudara Rocky ini dihadirkan untuk ahli menjelaskan kebebasan berpendapat, dia menjadi meluas bagaimana bernegara dan sebagainya, biar tidak terjadi asal bunyi dan terlalu meluas, fokus saja," kata jaksa.
Perdebatan antara JPU dan pengacara Haris-Fatia pun terjadi. Kubu Haris-Fatia merasa bertanya tidak keluar dari konteks keahlian Rocky.
"Tidak Yang Mulia, masih dalam konteks kebebasan berekspresi dalam bernegara, bagaimana mungkin kita berbicara soal riset Yang Mulia, jadi JPU jangan main menyangkal di sini," tutur pengacara Haris-Fatia.
Berita Terkait
-
Diprotes Malaysia, Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Kiriman Asap ke Negara Tetangga
-
Ditanya Pernah Tulis Pidato Gus Dur di Sidang Lord Luhut, Rocky Gerung: Rahasia Negara Itu
-
Rocky Gerung jadi Saksi Ahli Kubu Haris-Fatia di Sidang Lord Luhut Hari Ini
-
Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
-
10 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di Pemerintah Selain Jadi Menteri, Bikin Kecapekan Hingga Sakit?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian