Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty sempat mengungkit buku berjudul 'Gurita Cikeas' di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jaktim, Senin (9/10/2023).
Dalam sidang ini, Haris dan Fatia duduk sebagai terdakwa. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Haris-Fatia adalah akademisi Rocky Gerung.
Awalnya, pengacara Haris-Fatia berbicara mengenai hasil riset yang dijawab dengan pelaporan dan kriminalisasi. Dia mengambil contoh sikap Luhut atas Haris dan Fatia.
Padahal di era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah terbit buku Gurita Cikeas, yang di kemudian hari tidak pernah direspons dengan langkah pemindanaan.
"Kalau kita bandingkan atau kita komparasikan, rezim yang hari ini berkuasa saat ini, dengan kemudian rezim sebelumnya yaitu rezim Susilo Bambang Yudhoyono pernah ada peristiwa terkait dengan buku Gurita Cikeas," ujar pengacara Haris-Fatia.
"Lalu kemudian, itu tidak dijawab dengan pelaporan oleh bapak presiden kita yang terhormat dengan pemidanaan, tapi dijawab dengan buku yang menjawab persoalan itu," lanjutnya.
Pengacara Haris-Fatia kemudian bertanya kepada Rocky, mengenai situasi bernegara saat ini dengan analogi era SBY dan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertanyaan saya Saudara Ahli, sebenarnya praktik bernegara seperti apa sih yang terjadi kemudian hari ini, ketika kemudian riset itu dikriminalkan, bukan dijawab dengan riset?" tanya pengacara Haris-Fatia.
Tiba-tiba, jaksa penuntut umum (JPU) merasa keberatan dengan pertanyaan tersebut. Pengacara Haris-Fatia pun mempersoalkan keberatan jaksa.
Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
"Mohon izin keberatan Yang Mulia," ujar jaksa.
"Kenapa keberatan Yang Mulia, saya pikir ini bagian kami Yang Mulia," ucap pengacara Haris dan Fatia.
Menurut JPU, tidak ada kaitannya pertanyaan pengacara Haris-Fatia dengan keahlian Rocky yang dimintai di muka persidangan. Jaksa menuding pengacara Haris-Fatia tidak asal bicara.
"Saudara Rocky ini dihadirkan untuk ahli menjelaskan kebebasan berpendapat, dia menjadi meluas bagaimana bernegara dan sebagainya, biar tidak terjadi asal bunyi dan terlalu meluas, fokus saja," kata jaksa.
Perdebatan antara JPU dan pengacara Haris-Fatia pun terjadi. Kubu Haris-Fatia merasa bertanya tidak keluar dari konteks keahlian Rocky.
"Tidak Yang Mulia, masih dalam konteks kebebasan berekspresi dalam bernegara, bagaimana mungkin kita berbicara soal riset Yang Mulia, jadi JPU jangan main menyangkal di sini," tutur pengacara Haris-Fatia.
Berita Terkait
-
Diprotes Malaysia, Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Kiriman Asap ke Negara Tetangga
-
Ditanya Pernah Tulis Pidato Gus Dur di Sidang Lord Luhut, Rocky Gerung: Rahasia Negara Itu
-
Rocky Gerung jadi Saksi Ahli Kubu Haris-Fatia di Sidang Lord Luhut Hari Ini
-
Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
-
10 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di Pemerintah Selain Jadi Menteri, Bikin Kecapekan Hingga Sakit?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing