Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan asap dari kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Indonesia tidak sampai keluar hingga melintas negara tetangga.
Mahfud memastikan tidak ada kiriman asap dari dalam ke luar negeri.
"Tidak ada kiriman asap ke negara tetangga seperti yang disampaikan beberapa pihak. Atau seperti yang sering terjadi setiap tahun di masa lalu," kata Mahfud usai melaksanakan rapat koordinasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Mahfud memaparkan memang terjadi peningkatan hotspot atau titik panas dari kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini yang lebih tinggi. Kendati begitu masih bisa ditanggulangi.
"Namun jika dibandingkan dengan El Nino pada tahun 2019 yang lalu, yang sangat luas, karhutla pada El Nino pada tahun 2023 ini masih lebih kecil dan lebih terkendali, seperti tadi dilaporkan oleh Ibu Kepala BMKG," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pemerintah akan terus memonitoring hotspot yang meningkat.
"Meskipun tidak selamanya hotspot menjadi frespot seperti tadi laporan dari Wamen KLHK," kata Mahfud.
Malaysia Salahkan Indonesia
Sebelumnya, petinggi salah satu lembaga resmi di Malaysia menyalahkan Indonesia atas polusi udara yang mencemari negara mereka. Malaysia mengklaim, kabut asap dari dua pulau besar Indonesia telah melintasi batas negara.
Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wan Abdul Latiff Wan Jaffar selaku Direktur Jenderal Departemen Lingkungan Hidup Malaysia.
Ia mengungkap bahwa kebakaran hutan di Indonesia memperburuk polusi udara pantai barat dan Sarawak. Menurutnya, kebakaran dari Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah menyebabkan kabut asap melintasi negara.
"Secara keseluruhan, kualitas udara di negara ini menunjukkan penurunan. Kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan bagian tengah serta selatan milik Indonesia menyebabkan kabut asap melintasi negara," kata Wan Abdul Latiff Wan Jaffar.
Berita Terkait
-
Australia Ogah Ajak Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034 Sebab Tragedi Kanjuruhan
-
Ditanya Pernah Tulis Pidato Gus Dur di Sidang Lord Luhut, Rocky Gerung: Rahasia Negara Itu
-
Rocky Gerung jadi Saksi Ahli Kubu Haris-Fatia di Sidang Lord Luhut Hari Ini
-
Dikabarkan Sakit, Menko Luhut Ternyata Punya Utang Meski Kekayaan Hampir Rp1 Triliun
-
Dampak Karhutla di Indonesia, Singapura Was-Was dan Malaysia Layangkan Protes
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran