Suara.com - Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, memastikan, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Kekinian, KLHK sudah melakukan langkah hukum baik secara pidana secara perdata.
"Sangat tegas kita lakukan sebelum-sebelumnya. Kan banyak juga kita lakukan pidana. Ada juga pimpinan perusahaan juga kita tersangka dan masuk penjara. Kemudian kita juga lakukan gugatan perdata dengan jumlah yang sangat besar, ada 22 perusahaan kita gugat perdata dan juga sekitar 14 sudah inkrah," tutur Rasio di kantor KLHK, Jakarta, Senin (9/10/2023).
"Dan juga proses eksekusinya, ada yang sudah bayar denda, yang lain dalam proses eksekusi ya," sambungnya.
Selain itu, KLHK juga menerapkan sanksi administratif terhadap pihak penyebab karhutla untuk memberikan efek jera.
"Tindakan tegas berkaitan juga pencabutan izin apabila terjadi kebakaran berulang di lokasi-lokasi tersebut karena beberapa ada di daftar kami. Beberapa juga sudah kami segel, ya, untuk melakukan langkah penegakan hukum tegas ini," kata Rasio.
Rasio mengatakan proses penyegelan merupakan langkah awal dalam penegakan hukum. Di mana proses penyegelan membantu proses penegakan hukum selanjutnya, termasuk penegakan hukum administrasi sebagai langkah yang pertama.
"Yang kedua adalah penegakan hukum perdata. Kita akan lakukan gugatan perdata untuk ganti kerugian lingkungan. Yang ketiga adalah penegakan hukum pidana," kata Rasio.
Sebelumnya, usai rapat koordinasi berkaitan karhutla, Menkopolhukam Mahfud MD memaparkan terkait tindakan tegas berupa penyegelan hingga penegakan hukum.
Baca Juga: Malaysia Tawarkan Bantuan Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia
"Penegakan hukum juga semakin ditingkatkan, misalnya saat ini sudah ada 35 jumlah area yang telah disegel sebagai langkah awal penegakan hukum dan sudah ada puluhan orang yang sudah menjadi tersangka karena pembakaran lahan," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Kenapa Pemerintah Pilih Operasi Darat untuk Atasi Karhutla? Mahfud MD Bilang Begini
-
Hotspot dan Karhutla 2023 Meningkat, Mahfud MD: Jumlahnya Lebih Tinggi dari Tahun-tahun Sebelumnya
-
Laboratorium Alam Hutan Gambut Cimtrop di Palangka Raya Terbakar
-
Dampak Karhutla di Indonesia, Singapura Was-Was dan Malaysia Layangkan Protes
-
KATANYA: Apa Penyebab Indonesia Kebakaran Hutan dan Lahan? Ini Jawabannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas