Suara.com - Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengaku baru menerima surat pemecatan Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta. Surat ini baru diterima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP setelah Cinta Mega diketahui pindah partai.
Dalam surat itu, PDIP mengusulkan pengganti Cinta Mega melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
"Untuk surat pemberhentian Bu Cinta Mega dari DPP dan DPD (PDIP) sudah masuk per tanggal 9 Oktober 2023," ujar Agustinus kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Usai menerima surat tersebut, Agustinus mengatakan nantinya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akan menindaklanjutinya dengan meneruskan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Selanjutnya KPU akan menetapkan Caleg PDIP yang berada satu peringkat di bawah Cinta Mega sebagai legislator PAW.
"Kita menunggu disposisi Pak Ketua DPRD untuk kita teruskan ke KPUD. Jadi, siapa nomor urut di bawahnya Bu Cinta itu yang akan diusulkan dari KPUD untuk kita proses ke Pak Gubernur dan diproses ke Kemendagri untuk penetapan SK Mendagri atas PAW-nya Bu Cinta Mega," jelas Augustinus.
Lebih lanjut, ia memperkirakan proses administrasi PAW Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI sampai pelantikan anggota dewan penggantinya bakal memakan waktu sekitar satu bulan.
Namun, untuk saat ini Cinta Mega masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP hingga penggantinya dilantik.
"Kan, di SK fraksinya masih ada namanya sampai PAW dilakukan. Hak dan kewenangannya masih ada sampai SK Mendagri turun," pungkasnya.
Baca Juga: Pengamat Anggap Gibran Tak Punya Keberanian Pamit ke Megawati, Bakal Dicap Tidak Tahu Terima Kasih
Pindah ke PAN
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega dikabarkan pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN). Padahal, Cinta Mega telah dipecat dari PDIP lantaran ketahuan main judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI berlangsung.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono.
Gembong menyebut Cinta Mega bahkan terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.
"Informasi yang kita dapatkan ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).
Gembong mengaku mengetahui informasi soal terdaftarnya Cinta Mega dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Cinta Mega didaftarkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN di menit akhir sebelum penutupan pendaftaran.
Berita Terkait
-
Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa
-
Kalau Gibran Nekat Angkat Kaki dari PDIP, Panda Nababan: Oh, Haus Kekuasaan
-
PDIP Disebut Bakal Pecat Gibran jika Resmi Cawapres Prabowo, Jadi Puncak Pengkhianatan Jokowi ke Megawati
-
Gibran Berpeluang Lompat ke Partai Lain, FX Rudy Singgung Pengalaman Jokowi di Pilkada Solo
-
Profil Cinta Mega: Mantan Politisi PDIP yang Dipecat Karena Judi Slot, Kini Nyaleg Lewat PAN
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya