Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut proses penyelidikan hingga penyidikan dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan sesuai dengan prosedur penegakan hukum.
Asep mengatakan, surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) diterbitkan pada 5 Januari 2023, kemudian ditingkatkan ke penyidikan pada 26 September.
Asep membeberkan alasan mengapa KPK baru mengumumkan penetapan SYL sebagai tersangka pada 11 Oktober 2023 atau hampir dua pekan setelah kasus itu ditingkatkan ke penyidikan.
"Kenapa KPK kok baru mengumumkan sekarang, ada pihak di luar malah yang sudah menyatakan. Perlu ketahui bahwa ketika dinyatakan naik ke penyidikan, perkara di KPK itu pasti sudah ada tersangkanya," kata Asep saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023) malam kemarin.
Dia bilang proses penegakan hukum di KPK, berbeda dengan di lembaga aparat penegak hukum lainnya. Ketika KPK sudah melakukan penggeledahan, seperti di rumah dinas SYL pada 28 September lalu, artinya dugaan korupsi sudah naik ke penyidikan dan telah ada tersangka.
"Kemudian rekan-rekan pasti sudah paham bahwa KPK itu akan mengumumkan, walaupun misalkan sprindiknya naik kapan, tetapi diumumkan secara resminya adalah ketika akan melakukan penahanan. Siapa tersangkanya. Jadi supaya tidak jadi rancu," jelas Asep.
Terkait adanya pihak luar yang lebih dulu menyatakan SYL sudah tersangka dibanding KPK, Asep memberikan penjelasan.
"Bisa saja yang bersangkutan bisa tahu siapa yang sudah jadi tersangka dari surat panggilan kami. Karena di surat panggilan pasti dijelaskan perkaranya apa, kemudian siapa tersangkanya, bisa dari situ. Surat panggilan kan diterima sama yang dipanggil," tutur Asep.
SYL telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Syahrul selaku menteri saat itu memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,6 miliar.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Terseret Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Pengusutan Korupsi Eks Mentan SYL Tak Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Polda Metro Jaya Periksa Kombes Pol Irwan Anwar Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Alphard dan Kartu Kredit
-
SYL Jadi Tersangka, NasDem Memakluminya dan akan Dukung dari Belakang
-
Eks Mentan Syahrul Resmi Jadi Tersangka, KPK akan Telusuri Aliran Dananya ke Partai NasDem
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online