Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak terjadi konflik kepentingan, meskipun Ketua KPK Firli Bahuri masih terlibat dalam prosesnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menangapi desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Firli tidak dilibatkan dalam perkara itu.
ICW mendesaknya karena pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat SYL, telah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Tidak ada kekhawatiran konflik kepentingan. Saya bisa katakan tidak ada," kata Tanak saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (11/10/2023) malam.
Buktinya, kata Tanak, KPK telah menetapkan SYL dan orang lainnya sebagai tersangka korupsi di Kementan.
"Tetap saja berjalan lancar, tidak ada hambatan bagi kami yang kemudian menetapkan tersangka," ujarnya.
Menurutnya, mereka sebagai pimpinan akan salah, jika tidak melibatkan Firli dalam pengusutan korupsi di Kementan.
"Kenapa? Tidak kolektif kolegial. Perintah Undang-Undang, bukan perintah kami, bukan maunya kami," kata Tanak.
Dia bilang, meski dugaan pemerasan itu telah ditingkatkan ke penyidikan, tak serta merta Firli bisa disebut bersalah.
"Ingat lho, hukum acara pidana mengenal asas praduga tak bersalah. Sepanjang belum ada bukti orang itu bersalah, tidak boleh dikatakan dia bersalah" tegasnya.
"Sepanjang belum ada bukti bersalah, dia masih berhak untuk duduk d sini sebagai pimpinan," imbuhnya.
Desakan ICW
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta KPK tak melibatkan Firli di kasus korupsi di Kementan.
"Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata Kurnia saya dihubungi Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Menurut Kurnia hal itu menjadi catatan penting bagi KPK guna menjamin independensi proses penyidikan kasus korupsi yang turut menyeret nama SYL.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Kombes Pol Irwan Anwar Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Alphard dan Kartu Kredit
-
SYL Jadi Tersangka, NasDem Memakluminya dan akan Dukung dari Belakang
-
Eks Mentan Syahrul Resmi Jadi Tersangka, KPK akan Telusuri Aliran Dananya ke Partai NasDem
-
SYL Gunakan Uang Hasil Korupsi di Kementan Buat Bayar Kartu Kredit dan Cicilan Alphard
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online