Suara.com - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tengah berada di rumah orangtuanya saat KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Saat itu ibunda dari SYL, Nurhayati Yasin Limpo tengah sakit.
Seperti diberitakan Terkini.id- jaringan Suara.com, pasca penetapan tersangka itu SYL langsung meninggalkan rumah ibunya Nurhayati Yasin Limpo di Jalan Haji Bau Kota Makassar.
SYL menggunakan mobil sedan warna hitam Toyota Crown 3000cc AT GRS1, pukul 21.30 WITA, padac Rabu (11/10/2023).
SYL tidak memberikan komentar sedikit pun kepada puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak siang tadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga SYL langsung berangkat ke Jakarta.
Ibu Yasin Limpo Sakit
Sebelumnya Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjenguk ibunya, Nurhayati Yasin Limpo yang sedang sakit dan mendapatkan perawatan di rumahnya.
Juru Bicara Keluarga, Devo Khadafi membeberkan kondisi Nurhayati Yasin Limpo ibunda SYL masih belum stabil, kondisinya naik turun.
“Maklum umur ibunda bapak SYL sudah 90 tahun, tadi sempat batuk dan kemudian agak susah bernapas, jadi aekarang terus dijaga oleh beliau (SYL),” ucap Devo, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Baru Umumkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Devo menambahkan, seluruh keluarga Yasin Limpo termasuk SYL saat ini berkumpul untuk mendoakan ibunda Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Jadi bapak SYL terus mendampingi. Beliau disamping ibu Nurhayati SYL,” ungkapnya.
Devo mengatakan, jika kondisi Nurhayati membaik dan sudah bisa ditinggalkan. Sehingga nantinya SYL akan langsung bertolak ke Jakarta.
Ia menyebut SYL berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini menjerat Mantan Bupati Gowa dua periode itu.
Tersangka KPK
Diberitakan sebelumnya, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementan.
Berita Terkait
-
Kondisi Ibunda Syahrul Yasin Limpo di Makassar Belum Stabil: Sempat Batuk, Kemudian Agak Susah Bernapas
-
Sudah 4 Kali, Polda Metro Jaya Diam-diam Kembali Periksa SYL Senin Lalu
-
KPK Ungkap Alasan Baru Umumkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
-
SYL Jadi Tersangka KPK Usai Pamit ke Jokowi, Dicolek Kiky Saputri: Dapat Duit Banyak Baru Resign, Bagus!
-
Tak Main-main, Syahrul Yasin Limpo Simpan Cek Rp2 Triliun sampai Ribuan Amunisi di Rumah Dinas?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu