Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengklaim tidak menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres dan cawapres sebagai patokan untuk mendeklarasikan dukungan di Pilpres 2024.
Kaesang menegaskan sikap politik PSI berkaitan dukungan ke capres dan cawapres tidak digantungkam dengan keputusan MK pada 16 Oktober 2023.
"Kita bersikap itu bukan tergantung tanggal 16. Mungkin bisa saja habis ini kita bersikap, mungkin besok bisa, kita gak ada hubungannya dengan keputusan MK kok," kata Kaesang di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Kaesang memastikan PSI belum menentukan arah dukungan capres hingga saat ini. Menurutnya tidak perlu tergesa-gesa, mengingat pendaftaran capres dan cawapres baru dimulai 19 sampai 25 Oktober.
Kaesang mengatakan ia akan menyerap aspirasi dari kawan-kawan di PSI terlebih dahulu, sebelum akhirnya membuat keputusan mendukung capres tertentu. Karena itu, PSI tidak mematok target waktu kapan harus deklarasi.
"Target nggak ada. Kita yang penting kalau buat saya narasi yang kita buat di PSI politik bergembira semua senang-senang walaupun pasti ada teman-teman yang berbeda pilihan tapi kira harus berjuang bersama-sama," kata Kaesang.
Putusan MK
Menjelang putusan MK warganet sudah disuguhkan plesetan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga menjelang putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebagaimana diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi, atau tak lain merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Sejumlah DPC Gerindra di Jatim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Sedangkan gugatan usia capres-cawapres banyak dikaitan sejumlah pihak untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto menggandeng Gibran Rakabuming Raka.
Diketaui, wali kota solo itu kekinian baru berusia 36 tahun atau belum genap 40 tahun sehingga belum dapat diusung menjadi cawapres.
Berita Terkait
-
Respon Desas-desus Golkar Bakal Tinggalkan Koalisi Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto Buka Suara
-
Menghitung Peluang Kecocokan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 Berdasar Zodiak, Ternyata Sesama Libra
-
Nama Gibran Menguat Jadi Cawapres Prabowo, Golkar Tetap Mantap Berada di KIM
-
Relawan Pantura Jabar Deklarasi Prabowo Berpasangan dengan Yusril di Pilpres 2024, Wujudkan Indonesia Berdaulat
-
Sejumlah DPC Gerindra di Jatim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai