Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengklaim tidak menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres dan cawapres sebagai patokan untuk mendeklarasikan dukungan di Pilpres 2024.
Kaesang menegaskan sikap politik PSI berkaitan dukungan ke capres dan cawapres tidak digantungkam dengan keputusan MK pada 16 Oktober 2023.
"Kita bersikap itu bukan tergantung tanggal 16. Mungkin bisa saja habis ini kita bersikap, mungkin besok bisa, kita gak ada hubungannya dengan keputusan MK kok," kata Kaesang di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Kaesang memastikan PSI belum menentukan arah dukungan capres hingga saat ini. Menurutnya tidak perlu tergesa-gesa, mengingat pendaftaran capres dan cawapres baru dimulai 19 sampai 25 Oktober.
Kaesang mengatakan ia akan menyerap aspirasi dari kawan-kawan di PSI terlebih dahulu, sebelum akhirnya membuat keputusan mendukung capres tertentu. Karena itu, PSI tidak mematok target waktu kapan harus deklarasi.
"Target nggak ada. Kita yang penting kalau buat saya narasi yang kita buat di PSI politik bergembira semua senang-senang walaupun pasti ada teman-teman yang berbeda pilihan tapi kira harus berjuang bersama-sama," kata Kaesang.
Putusan MK
Menjelang putusan MK warganet sudah disuguhkan plesetan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga menjelang putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebagaimana diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi, atau tak lain merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Sejumlah DPC Gerindra di Jatim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Sedangkan gugatan usia capres-cawapres banyak dikaitan sejumlah pihak untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto menggandeng Gibran Rakabuming Raka.
Diketaui, wali kota solo itu kekinian baru berusia 36 tahun atau belum genap 40 tahun sehingga belum dapat diusung menjadi cawapres.
Berita Terkait
-
Respon Desas-desus Golkar Bakal Tinggalkan Koalisi Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto Buka Suara
-
Menghitung Peluang Kecocokan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 Berdasar Zodiak, Ternyata Sesama Libra
-
Nama Gibran Menguat Jadi Cawapres Prabowo, Golkar Tetap Mantap Berada di KIM
-
Relawan Pantura Jabar Deklarasi Prabowo Berpasangan dengan Yusril di Pilpres 2024, Wujudkan Indonesia Berdaulat
-
Sejumlah DPC Gerindra di Jatim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
-
Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat
-
Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang