Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengklaim tidak menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres dan cawapres sebagai patokan untuk mendeklarasikan dukungan di Pilpres 2024.
Kaesang menegaskan sikap politik PSI berkaitan dukungan ke capres dan cawapres tidak digantungkam dengan keputusan MK pada 16 Oktober 2023.
"Kita bersikap itu bukan tergantung tanggal 16. Mungkin bisa saja habis ini kita bersikap, mungkin besok bisa, kita gak ada hubungannya dengan keputusan MK kok," kata Kaesang di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Kaesang memastikan PSI belum menentukan arah dukungan capres hingga saat ini. Menurutnya tidak perlu tergesa-gesa, mengingat pendaftaran capres dan cawapres baru dimulai 19 sampai 25 Oktober.
Kaesang mengatakan ia akan menyerap aspirasi dari kawan-kawan di PSI terlebih dahulu, sebelum akhirnya membuat keputusan mendukung capres tertentu. Karena itu, PSI tidak mematok target waktu kapan harus deklarasi.
"Target nggak ada. Kita yang penting kalau buat saya narasi yang kita buat di PSI politik bergembira semua senang-senang walaupun pasti ada teman-teman yang berbeda pilihan tapi kira harus berjuang bersama-sama," kata Kaesang.
Putusan MK
Menjelang putusan MK warganet sudah disuguhkan plesetan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga menjelang putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebagaimana diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi, atau tak lain merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Sejumlah DPC Gerindra di Jatim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Sedangkan gugatan usia capres-cawapres banyak dikaitan sejumlah pihak untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto menggandeng Gibran Rakabuming Raka.
Diketaui, wali kota solo itu kekinian baru berusia 36 tahun atau belum genap 40 tahun sehingga belum dapat diusung menjadi cawapres.
Berita Terkait
-
Respon Desas-desus Golkar Bakal Tinggalkan Koalisi Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto Buka Suara
-
Menghitung Peluang Kecocokan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 Berdasar Zodiak, Ternyata Sesama Libra
-
Nama Gibran Menguat Jadi Cawapres Prabowo, Golkar Tetap Mantap Berada di KIM
-
Relawan Pantura Jabar Deklarasi Prabowo Berpasangan dengan Yusril di Pilpres 2024, Wujudkan Indonesia Berdaulat
-
Sejumlah DPC Gerindra di Jatim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian