Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengklaim tidak menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres dan cawapres sebagai patokan untuk mendeklarasikan dukungan di Pilpres 2024.
Kaesang menegaskan sikap politik PSI berkaitan dukungan ke capres dan cawapres tidak digantungkam dengan keputusan MK pada 16 Oktober 2023.
"Kita bersikap itu bukan tergantung tanggal 16. Mungkin bisa saja habis ini kita bersikap, mungkin besok bisa, kita gak ada hubungannya dengan keputusan MK kok," kata Kaesang di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Kaesang memastikan PSI belum menentukan arah dukungan capres hingga saat ini. Menurutnya tidak perlu tergesa-gesa, mengingat pendaftaran capres dan cawapres baru dimulai 19 sampai 25 Oktober.
Kaesang mengatakan ia akan menyerap aspirasi dari kawan-kawan di PSI terlebih dahulu, sebelum akhirnya membuat keputusan mendukung capres tertentu. Karena itu, PSI tidak mematok target waktu kapan harus deklarasi.
"Target nggak ada. Kita yang penting kalau buat saya narasi yang kita buat di PSI politik bergembira semua senang-senang walaupun pasti ada teman-teman yang berbeda pilihan tapi kira harus berjuang bersama-sama," kata Kaesang.
Putusan MK
Menjelang putusan MK warganet sudah disuguhkan plesetan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga menjelang putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebagaimana diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi, atau tak lain merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Sejumlah DPC Gerindra di Jatim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Sedangkan gugatan usia capres-cawapres banyak dikaitan sejumlah pihak untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto menggandeng Gibran Rakabuming Raka.
Diketaui, wali kota solo itu kekinian baru berusia 36 tahun atau belum genap 40 tahun sehingga belum dapat diusung menjadi cawapres.
Berita Terkait
-
Respon Desas-desus Golkar Bakal Tinggalkan Koalisi Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto Buka Suara
-
Menghitung Peluang Kecocokan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 Berdasar Zodiak, Ternyata Sesama Libra
-
Nama Gibran Menguat Jadi Cawapres Prabowo, Golkar Tetap Mantap Berada di KIM
-
Relawan Pantura Jabar Deklarasi Prabowo Berpasangan dengan Yusril di Pilpres 2024, Wujudkan Indonesia Berdaulat
-
Sejumlah DPC Gerindra di Jatim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO