Suara.com - Febri Diansyah, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak terima kalau kliennya disebut dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ferbi mengatakan SYL bukan dijemput paksa melainkan ditangkap.
"Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa oleh tim KPK, (itu) adalah penangkapan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023) dini hari.
Mantan pegawai KPK ini menyebut penangkapan itu berdasarkan surat perintah bertanggal 11 Oktober 2023 dan pada hari yang sama, KPK juga mengeluarkan surat panggilan kedua, yang diterima kuasa hukum pada siang hari.
"Ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023, yaitu surat perintah penangkapan dan surat panggilan kedua," ungkapnya.
Febri menjelaskan surat panggilan kedua itu sudah dikonfirmasi oleh pihaknya ke KPK bahwa SYL akan mendatangi KPK pada Jumat (13/10).
"Kami tidak tahu, kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," ujarnya.
Lebih lanjut, Febri berharap proses pemberantasan korupsi dan proses penegakan hukum dilakukan betul-betul dengan penghormatan sepenuhnya pada hukum acara yang berlaku.
Ia kemudian menyebut SYL sangat kooperatif saat ditangkap KPK. Tanpa ada banyak perdebatan SYL langsung bersedia dibawa ke gedung KPK. (Antara)
SYL Tersangka
Baca Juga: Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL
KPK sebelumnya mengumumkan status tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (11/10/2023). Politikus Nasdem itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan koriupsi di Kementan.
SYL telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL, Minta Ditunda Senin Depan
-
Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Kevin Egananta Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini
-
Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL
-
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Tangan Diborgol dan Muka Ditutup Masker
-
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa, NasDem Bergerak Ungkit Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf