Suara.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hanya terjerat kasus dugaan korupsi yang kini ditangani oleh KPK, Polri juga sedang mengusut soal kasus SYL terkait temuan 12 pucuk senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan KPK di rumah dinasnya pada Kamis (28/9/2023) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penelitian dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Sampai saat ini Bareskrim Polri masih bekerja sama dengan Baintelkam Polri untuk biasa mengindentifikasi 12 senjata tersebut," kata Sandi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Sandi berjanji akan menyampaikan jenis hingga legalitas ke 12 senpi tersebut setelah selesai dilakukan penelitian.
"Kami mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak. Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap akan kami sampaikan," katanya.
Penyidik KPK sebelumnya melaporkan menemukan 12 pucuk senpi di rumah dinas SYL. Belasan pucuk senpi ini ditemukan saat mereka melakukan penggeledahan pada 28 hingga 29 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut 12 senpi tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Adapun tadi ada yang bertanya, apakah betul ada senpi (senjata api). Kami jelaskan bahwa, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta (Polda Metro Jaya), tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ali saat itu tidak merincikan jenis dan status kepemilikan senpi tersebut. Ia berdalih penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat SYL.
Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah: SYL Ditangkap bukan Dijemput Paksa!
"Karena sekali lagi, apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK Febri Diansyah: SYL Ditangkap bukan Dijemput Paksa!
-
Tak Terima Syahrul Yasin Limpo Disebut Dijemput Paksa KPK, Febri Diansyah: Perlu Dibedakan, Itu Penangkapan
-
Pegawai KPK Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL, Minta Ditunda Senin Depan
-
Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Kevin Egananta Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan