"Ternyata mereka sudah menghadirkan 25 saksi, dan tidak ada satupun yang menunjukan bahwa si Iwik itu melakukan perbuatan tadi, jadi diharapkan dari saya,"
Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya dr Djaja mengiyakan permintaan tersebut.
Namun hanya dengan memberikan clue pertanyaan apa saja yang bisa diajukan di pengadilan kepadanya.
"Jadi akhirnya sampai jam 5 pagi, kami harus mengatur yang mana yang boleh ditanya dan yang nggak. Besoknya yang nanya begitu hakimnya, semua pertanyaan ditanyain,"
Karena semua tidak berjalan sesuai rencana, akhirnya dr Djaja menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan sesuai apa yang dia ketahui.
Bahkan, dia mengatakan dalam persidangan, dari semua bukti yang ada bisa saja direkayasa.
"Dok kalau ini hasilnya begini apa artinya, artinya ini tercemar dengan darah dari orang sama. Apakah itu membuktikan bahwa ini memukul, saya bilang tidak,"
"Jadi menurut dokter bisa nggak ini di rekayasa, saya bilang bisa aja,"
Setelah kesaksiannya di pengadilan, akhirnya Iwik dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah. Bukti yang ada tidak bisa menunjukan bahwa Iwik pelaku pembunuhan tersebut.
"Nggak lama kemudian, akhirnya si Iwik lepas, karena kesaksian saya tdk bisa menunjukan dia itu pelakunya. Dia lepas dan sampai sekarang masih belum ketahuan siapa yang ngelakuin," katanya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
-
Nilai Pernyataan Dr Djaja soal Sianida Mirna Tak Valid, Prof Eddy: Tidak Beda dengan Orang Ngomong di Pinggir Jalan
-
Bicara Sianida Disebut Bak Cerita Pinggir Jalan, Dr Djaja Sentil Balik Prof Eddy: Jangan di Luar Bidang!
-
Bukan Sianida, dr Djaja Surya Atmadja Ungkap Ada Ciri Maag Kronis dari Hasil Forensik Mirna Salihin
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN