Suara.com - Mantan Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) pada Rabu (18/10/2023).
Dia bersaksi untuk eks Menkominfo Johnny G Plate yang merupakan mantan atasannya.
Dalam kesaksiannya, Dedy mengaku mendapatkan uang insentif dari Johhny Plate sebesar Rp1,5 miliar. Dana itu diberikan secara bertahap lewat transfer oleh Heppy Indah Palupy, sekretaris pribadi Johnny Plate.
"Kalau di rekening koran saya 22 kali. Dalam satu bulan bisa beberapa kali, per bulan itu range-nya, rentangnya antara 60 sampai 100 juta," kata Dedy dalam kesaksiannya.
Dedy mengaku uang intensif itu diberikan atas inisiatif dari Plate. Pasalnya saat masih bekerja dengan Johnny Plate, Dedy mengaku harus siap selama 24 jam dan tetap bekerja pada hari libur.
"Jadi sekitar bulan Desember saya lupa tanggalnya, pada waktu itu Pak Johnny memanggil saya ke ruangan berdua. Beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau," kata Deddy.
Dia mengaku tidak mengetahui sumber dana insentif yang diberikan kepadanya. Dia juga meminta agar pemberian itu dihentikan karena merasa tidak nyaman.
"Sampai bulan Juli 2022, karena pada waktu itu yang mulia sepanjang saya menerima, saya menyampaikan beberapa kali ke Johnny saya tidak nyaman. Dan puncaknya Juli 2022, saya sampaikan ke Pak Johnny dan Heppy saya tidak mau lagi menerima uang ini karena tidak nyaman," kata Deddy.
Mendengar keterangan tersebut, Plate langsung membantah.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 M dari Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Johnny Plate justru menyebut jika Dedy yang meminta untuk mendapatkan uang tambahan sebagai upah kerja kerasnya.
"Di bawah sumpah, saudara harus bertanggung jawab. Karena saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras," kata Plate.
"Hari ini di dalam pernyataan saudara membolak balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah ya, ingat (Anda) di bawah sumpah," tegas Plate.
Plate menyebut untuk mendapatkan intensif itu, Dedy disebutnya mencontohkan staf khusus di kementerian lain.
"Saudara meminta dan mengambil contoh di salah satu Kementerian Koordinasi menyebut nama pejabatnya. Saudara ingin mendapat jumlah sekian, kenapa saya tidak di sini Pak Menteri, ini sebagai bahan masukan untuk JPU dan untuk yang mulia majelis hakim, ada percakapan ini," ujar Plate.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 M dari Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
-
Pengamat Nilai Kejagung Sudah Tepat Seret Johnny Plate Cs Dalam Kasus Korupsi BTS
-
Bersaksi Kilat di Sidang Kasus BTS Johnny Plate Cs, Menpora Dito Ogah Ladeni Wartawan: Saya Sudah Berikan Semuanya
-
Kala Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate Bersalaman di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP