Suara.com - Mantan Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) pada Rabu (18/10/2023).
Dia bersaksi untuk eks Menkominfo Johnny G Plate yang merupakan mantan atasannya.
Dalam kesaksiannya, Dedy mengaku mendapatkan uang insentif dari Johhny Plate sebesar Rp1,5 miliar. Dana itu diberikan secara bertahap lewat transfer oleh Heppy Indah Palupy, sekretaris pribadi Johnny Plate.
"Kalau di rekening koran saya 22 kali. Dalam satu bulan bisa beberapa kali, per bulan itu range-nya, rentangnya antara 60 sampai 100 juta," kata Dedy dalam kesaksiannya.
Dedy mengaku uang intensif itu diberikan atas inisiatif dari Plate. Pasalnya saat masih bekerja dengan Johnny Plate, Dedy mengaku harus siap selama 24 jam dan tetap bekerja pada hari libur.
"Jadi sekitar bulan Desember saya lupa tanggalnya, pada waktu itu Pak Johnny memanggil saya ke ruangan berdua. Beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau," kata Deddy.
Dia mengaku tidak mengetahui sumber dana insentif yang diberikan kepadanya. Dia juga meminta agar pemberian itu dihentikan karena merasa tidak nyaman.
"Sampai bulan Juli 2022, karena pada waktu itu yang mulia sepanjang saya menerima, saya menyampaikan beberapa kali ke Johnny saya tidak nyaman. Dan puncaknya Juli 2022, saya sampaikan ke Pak Johnny dan Heppy saya tidak mau lagi menerima uang ini karena tidak nyaman," kata Deddy.
Mendengar keterangan tersebut, Plate langsung membantah.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 M dari Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Johnny Plate justru menyebut jika Dedy yang meminta untuk mendapatkan uang tambahan sebagai upah kerja kerasnya.
"Di bawah sumpah, saudara harus bertanggung jawab. Karena saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras," kata Plate.
"Hari ini di dalam pernyataan saudara membolak balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah ya, ingat (Anda) di bawah sumpah," tegas Plate.
Plate menyebut untuk mendapatkan intensif itu, Dedy disebutnya mencontohkan staf khusus di kementerian lain.
"Saudara meminta dan mengambil contoh di salah satu Kementerian Koordinasi menyebut nama pejabatnya. Saudara ingin mendapat jumlah sekian, kenapa saya tidak di sini Pak Menteri, ini sebagai bahan masukan untuk JPU dan untuk yang mulia majelis hakim, ada percakapan ini," ujar Plate.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 M dari Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
-
Pengamat Nilai Kejagung Sudah Tepat Seret Johnny Plate Cs Dalam Kasus Korupsi BTS
-
Bersaksi Kilat di Sidang Kasus BTS Johnny Plate Cs, Menpora Dito Ogah Ladeni Wartawan: Saya Sudah Berikan Semuanya
-
Kala Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate Bersalaman di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar