Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warganya. Semua penduduk ibu kota memiliki hak untuk mendapatkan hunian yang layak, termasuk penyandang disabilitas.
Untuk merealisasikan hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah menghadirkan 27 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ramah bagi penyandang disabilitas. Fasilitas ini tersebar di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.
Upaya penyediaan fasilitas khusus ini mendapat apresiasi dari Prof. Ir. Antony Sihombing, M.Pd., Ph.D., pengajar senior Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang ahli dalam bidang Arsitektur, Perancangan Kota, serta Perencanaan Kota dan Wilayah. Ia menyatakan, Jakarta telah menjadi contoh terbaik dalam penerapan aturan perencanaan, perancangan, serta pembangunan.
“Jakarta sebagai kota metropolitan dan kota paling baik dalam penerapan aturan perencanaan, perancangan, serta pembangunannya, maka sudah sepatutnya menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia, dalam hal penerapan aturan perencanaan dan perancangan bangunan gedung,” ujarnya kepada Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Menyinggung tentang rusunawa, Antony mengatakan bahwa fasilitas ini memang harus memenuhi standar inklusivitas bagi penyandang disabilitas.
“Namun saya kurang setuju rusunawa khusus bagi disabilitas (eksklusif disabilitas), karena seharusnya semua rusunawa menerapkan aturan untuk penghuni yang layak bagi disabilitas,” tambahnya.
Antony menekankan bahwa fasilitas rusunawa yang ramah bagi penyandang disabilitas memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Hal-hal yang diatur dalam payung hukum ini, antara lain aksesibilitas, sehingga rusunawa harus mudah dicapai atau dijangkau penyandang disabilitas. Selain itu, rusunawa mesti memiliki fasilitas sirkulasi horizontal (ramp) dan vertikal (lift) yang mudah diakses penyandang disabilitas, termasuk fasilitas parkir khusus dan toilet khusus.
Pemprov DKI menyediakan 27 rusunawa yang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan sarana yang menunjang kebutuhan mobilisasi penyandang disabilitas. Berbagai fasilitas pendukung itu dari huruf Braille di tombol elevator, kursi roda, ramp, toilet ramah disabilitas, lokasi parkir khusus, hingga jalur pemandu di pedestrian.
Baca Juga: Pemprov DKI Terus Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dalam Mengelola Sampah
Berikut ke-27 rusunawa yang telah dilengkapi dengan fasilitas ramah penyandang disabilitas:
1. Rusunawa Tambora (tower) Fasilitas, tersedia huruf Braille di tombol elevator dan railing di elevator;
2. Rusunawa Karang Anyar (tower) tersedia ramp, guiding block, toilet umum khusus disabilitas, huruf Braille di tombol elevator, dan tombol elevator untuk pengguna kursi roda;
3. Rusunawa K. S. Tubun (tower) tersedia ramp, huruf Braille di tombol elevator, dan railing dalam lift;
4. Rusunawa Pengadegan (tower) tersedia ramp, guiding block, toilet umum khusus disabilitas, dan railing di elevator;
5. Rusunawa Marunda (blok) tersedia ramp;
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Kaji Pembatalan Formula E 2024 oleh FIA, Padahal Sudah Bayar Dana Komitmen Rp560 Miliar
-
Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Pungut Pajak Ojol dan Online Shop
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Berbagai Strategi Penanganan Kemacetan
-
Strategi Pj Gubernur Heru Antisipasi Banjir Jakarta
-
Pemprov DKI Terus Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dalam Mengelola Sampah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!