Suara.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Namun, hal itu juga menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai aktor, baik itu peserta, masyarakat, termasuk juga pemerintah pusat dan Pemda.
"Pemda punya tugas melakukan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan Pemilu serta melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada serentak nanti,” katanya saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Langkah Strategis Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menyukseskan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Hal tersebut, kata Yusharto, merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. UU itu mengamanatkan, pemerintah pusat dan Pemda memiliki tugas memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu agar berlangsung demokratis. Pemda juga berperan dalam memberikan dukungan anggaran, sarana, dan prasarana, serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
"Semuanya ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada Komisi KPU, terutama untuk mendukung anggaran, personel, dan juga logistik kepemiluan," jelasnya. Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali sepakat bahwa setiap pihak berperan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini dilakukan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
"Pemilu ini merupakan agenda nasional, maka seluruh perangkat negara baik pusat sampai ke daerah itu harus mengambil bagian untuk men-support penyelenggara Pemilu dan Pilkada sesuai dengan tugas kita masing-masing," terangnya.
Di sisi lain, Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta Ilham Yamin yang hadir sebagai narasumber mengatakan, integritas Pemilu dan Pilkada 2024 sama pentingnya dengan dukungan masyarakat. Integritas Pemilu dan Pilkada dapat dimulai dengan menjaga netralitas penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Pada saat Pemilu juga ada LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang didaftarkan oleh Bawaslu dan disetujui Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) untuk turut mengawasi Pemilu," pungkasnya.
Baca Juga: BIN Ungkap Potensi Gangguan Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan
Berita Terkait
-
Mulai Terima Logistik Pemilu, 13.828 Bilik Suara Tiba di KPU Sleman
-
Profil Aminuddin Maruf, Stafsus Presiden Jokowi Mengundurkan Diri Pilih Fokus Timses Capres
-
Kampanyekan Mulan Jameela Saat Konser Dewa 19 di Tasikmalaya, Ahmad Dhani Kena Tegur
-
Ada 126 TPS Masuk Wilayah Rawan Bencana Banjir, KPU Karawang Sudah Ambil Ancang-ancang
-
Diskominfo-SP Sulsel Ikrar Pakta Integritas dan Komitmen Netral di Pemilu 2024
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu