Suara.com - Mantan penyidik atau pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap turut menanggapi upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Penggeledahan kediaman Firli Bahuri diduga terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Yudi menilai penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik meyakini adanya barang bukti yang diduga disembunyikan di lokasi tersebut. Terlebih penggeledahan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan Firli.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu memiliki keyakinan ada barang bukti disembunyikan di tempat-tempat tersebut. Sehingga kita berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktikan terhadap kasus pemerasan terhadap menteri pertanian saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Berdasar pengalamannya sebagai mantan penyidik KPK, kata Yudi, dalam penggeledahan penyidik biasanya akan mencari alat komunikasi, dokumen, hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani.
"Intinya ketika penyidik melakukan penggeledahan maka ada keyakinan penyidik bahawa tempat-tempat yang akan digeledah itu disembunyikanya barang bukti dan kita berharal bahwa yang ada di rumah-rumah tersebut kooperatif mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah," ujarnya.
Digeledah Polisi
Penggeledahan diketahui terjadi di rumah pribadi Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan rumah Nomor 46 di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah Nomor 46 di Kertanegara diduga merupakan safe house yang biasa digunakan Firli bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
"Safe housenya Firli," kata sumber kepada Suara.com, Kamis.
Safe house tersebut diduga kepemilikannya tertera atas nama orang lain. Sehingga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.
"Safe house itu biasa digunakan untuk bertemu pejabat di luar kedinasan," ungkap sumber tersebut.
Berita Terkait
-
Bawa Koper dan Printer, Detik-detik Polisi Geledah Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara
-
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi
-
Polisi Geledah Rumah Kertanegara No 46 yang Diduga Jadi Safe House Firli Bahuri saat Bertemu Pejabat
-
Dikabarkan Digeledah, Rumah Diduga Milik Firli Bahuri di Kertanegara Dikepung Pasukan Brimob Bersenjata
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya