Suara.com - Mantan penyidik atau pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap turut menanggapi upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Penggeledahan kediaman Firli Bahuri diduga terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Yudi menilai penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik meyakini adanya barang bukti yang diduga disembunyikan di lokasi tersebut. Terlebih penggeledahan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan Firli.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu memiliki keyakinan ada barang bukti disembunyikan di tempat-tempat tersebut. Sehingga kita berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktikan terhadap kasus pemerasan terhadap menteri pertanian saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Berdasar pengalamannya sebagai mantan penyidik KPK, kata Yudi, dalam penggeledahan penyidik biasanya akan mencari alat komunikasi, dokumen, hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani.
"Intinya ketika penyidik melakukan penggeledahan maka ada keyakinan penyidik bahawa tempat-tempat yang akan digeledah itu disembunyikanya barang bukti dan kita berharal bahwa yang ada di rumah-rumah tersebut kooperatif mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah," ujarnya.
Digeledah Polisi
Penggeledahan diketahui terjadi di rumah pribadi Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan rumah Nomor 46 di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah Nomor 46 di Kertanegara diduga merupakan safe house yang biasa digunakan Firli bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
"Safe housenya Firli," kata sumber kepada Suara.com, Kamis.
Safe house tersebut diduga kepemilikannya tertera atas nama orang lain. Sehingga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.
"Safe house itu biasa digunakan untuk bertemu pejabat di luar kedinasan," ungkap sumber tersebut.
Berita Terkait
-
Bawa Koper dan Printer, Detik-detik Polisi Geledah Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara
-
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi
-
Polisi Geledah Rumah Kertanegara No 46 yang Diduga Jadi Safe House Firli Bahuri saat Bertemu Pejabat
-
Dikabarkan Digeledah, Rumah Diduga Milik Firli Bahuri di Kertanegara Dikepung Pasukan Brimob Bersenjata
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'