Suara.com - Mantan penyidik atau pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap turut menanggapi upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Penggeledahan kediaman Firli Bahuri diduga terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Yudi menilai penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik meyakini adanya barang bukti yang diduga disembunyikan di lokasi tersebut. Terlebih penggeledahan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan Firli.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu memiliki keyakinan ada barang bukti disembunyikan di tempat-tempat tersebut. Sehingga kita berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktikan terhadap kasus pemerasan terhadap menteri pertanian saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Berdasar pengalamannya sebagai mantan penyidik KPK, kata Yudi, dalam penggeledahan penyidik biasanya akan mencari alat komunikasi, dokumen, hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani.
"Intinya ketika penyidik melakukan penggeledahan maka ada keyakinan penyidik bahawa tempat-tempat yang akan digeledah itu disembunyikanya barang bukti dan kita berharal bahwa yang ada di rumah-rumah tersebut kooperatif mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah," ujarnya.
Digeledah Polisi
Penggeledahan diketahui terjadi di rumah pribadi Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan rumah Nomor 46 di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah Nomor 46 di Kertanegara diduga merupakan safe house yang biasa digunakan Firli bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
"Safe housenya Firli," kata sumber kepada Suara.com, Kamis.
Safe house tersebut diduga kepemilikannya tertera atas nama orang lain. Sehingga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.
"Safe house itu biasa digunakan untuk bertemu pejabat di luar kedinasan," ungkap sumber tersebut.
Berita Terkait
-
Bawa Koper dan Printer, Detik-detik Polisi Geledah Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara
-
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi
-
Polisi Geledah Rumah Kertanegara No 46 yang Diduga Jadi Safe House Firli Bahuri saat Bertemu Pejabat
-
Dikabarkan Digeledah, Rumah Diduga Milik Firli Bahuri di Kertanegara Dikepung Pasukan Brimob Bersenjata
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS