Suara.com - Viral video yang beredar memperlihatkan seorang ibu-ibu yang ditengarai sebagai pedagang liar di kawasan TMII mendapat perlakuan kurang pantas dari aparat keamanan yang bertugas. Sekilas tentang kronologi sikap kasar satpam TMII ke pedagang tersebut dapat Anda cermati di sini.
Secara singkat, kejadian ini melibatkan seorang ibu-ibu pedagang yang berdagang di area TMII, dan seorang satpam berinisial AK. Pedagang mendapat perlakuan kasar ketika ditertibkan, dan direkam sendiri oleh AK.
Kronologi Sikap Kasar Satpam TMII
Di video yang beredar, AK terdengar menggunakan nada yang tinggi dan membentak E, si ibu penjual, dengan kasar. Dalam video tersebut AK terlihat memarahi E yang terus memegang strap kanan tas yang ia gunakan.
Ketika dibentak dan dimarahi, E menangis dan terus mempertahankan tas yang dibawanya. E menjawab hanya ingin pulang dan meminta pada AK untuk tidak menyita tasnya, lantaran tas tersebut adalah milik orang lain dan E hanya sebagai penjual saja.
Ketika ditanya apakah E akan kembali berjualan, E menyatakan bahwa tidak akan berjualan lagi di lokasi yang dilarang. E terlihat sampai terduduk mempertahankan tas yang dibawanya agar tidak sampai disita oleh AK.
AK terus menekan agar E berjanji tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang. AK menyatakan jika sampai E tertangkap lagi, maka E akan dibawa ke polsek terdekat untuk diproses secara hukum. E kemudian menjawab ia tidak lagi akan berjualan di lokasi tersebut sambil terus memohon agar tasnya tidak disita.
Terjadi pada Hari Sabtu, 21 Oktober 2023
Dari pihak pengelola TMII sendiri menyatakan bahwa hal ini terjadi pada hari Sabtu lalu. Dalam video tersebut, petugas tengah melakukan penertiban pada pedagang yang tidak resmi di area TMII. Sikap AK pada E memang disayangkan, karena dianggap bisa lebih persuasif dan tidak kasar.
Baca Juga: Bikin Trenyuh, Bocah SD Datangi Makam Ibunya Curhat Mau Masuk Pesantren jika Sudah Besar
Bahkan pengambilan video ini tidak ada dalam SOP penertiban, dan AK merekam dan menyebarluaskannya sendiri. AK kemudian telah dipanggil dan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Ia juga meminta maaf atas perlakuannya pada E.
Kasus ini sebenarnya telah berakhir damai dengan kesepakatan yang dibuat oleh kedua pihak. Diketahui AK tidak lagi bertugas di kawasan TMII sejak tanggal 25 Oktober 2023.10.26
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Viral Penderitaan Anak Pengamen Kena Leukemia, Susi Pudjiastuti Colek Jokowi dan Prabowo
-
Viral Pengendara Motor Emosi Lempar Helm ke Mobil, Simak 5 Tips Mengelola Emosi
-
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kampis Pandeglang, Publik Protes Kelakuan Warga Sekitar
-
Detik-detik Tenda Pernikahan di Ponorogo Roboh Diterjang Hujan Angin
-
Bikin Trenyuh, Bocah SD Datangi Makam Ibunya Curhat Mau Masuk Pesantren jika Sudah Besar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Ada Gugatan ke MK soal Uang Pensiun DPR, Begini Respons Puan Maharani
-
Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?
-
4 Sentilan Menkeu Purbaya Yudhi untuk Pertamina, Ada Hubungannya dengan Kilang Terbakar?
-
Heboh! Video Zoom Dosen Papua Kembali Beredar, Warganet Ingatkan Ancaman Hukum Penyebar
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got