Suara.com - Viral video yang beredar memperlihatkan seorang ibu-ibu yang ditengarai sebagai pedagang liar di kawasan TMII mendapat perlakuan kurang pantas dari aparat keamanan yang bertugas. Sekilas tentang kronologi sikap kasar satpam TMII ke pedagang tersebut dapat Anda cermati di sini.
Secara singkat, kejadian ini melibatkan seorang ibu-ibu pedagang yang berdagang di area TMII, dan seorang satpam berinisial AK. Pedagang mendapat perlakuan kasar ketika ditertibkan, dan direkam sendiri oleh AK.
Kronologi Sikap Kasar Satpam TMII
Di video yang beredar, AK terdengar menggunakan nada yang tinggi dan membentak E, si ibu penjual, dengan kasar. Dalam video tersebut AK terlihat memarahi E yang terus memegang strap kanan tas yang ia gunakan.
Ketika dibentak dan dimarahi, E menangis dan terus mempertahankan tas yang dibawanya. E menjawab hanya ingin pulang dan meminta pada AK untuk tidak menyita tasnya, lantaran tas tersebut adalah milik orang lain dan E hanya sebagai penjual saja.
Ketika ditanya apakah E akan kembali berjualan, E menyatakan bahwa tidak akan berjualan lagi di lokasi yang dilarang. E terlihat sampai terduduk mempertahankan tas yang dibawanya agar tidak sampai disita oleh AK.
AK terus menekan agar E berjanji tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang. AK menyatakan jika sampai E tertangkap lagi, maka E akan dibawa ke polsek terdekat untuk diproses secara hukum. E kemudian menjawab ia tidak lagi akan berjualan di lokasi tersebut sambil terus memohon agar tasnya tidak disita.
Terjadi pada Hari Sabtu, 21 Oktober 2023
Dari pihak pengelola TMII sendiri menyatakan bahwa hal ini terjadi pada hari Sabtu lalu. Dalam video tersebut, petugas tengah melakukan penertiban pada pedagang yang tidak resmi di area TMII. Sikap AK pada E memang disayangkan, karena dianggap bisa lebih persuasif dan tidak kasar.
Baca Juga: Bikin Trenyuh, Bocah SD Datangi Makam Ibunya Curhat Mau Masuk Pesantren jika Sudah Besar
Bahkan pengambilan video ini tidak ada dalam SOP penertiban, dan AK merekam dan menyebarluaskannya sendiri. AK kemudian telah dipanggil dan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Ia juga meminta maaf atas perlakuannya pada E.
Kasus ini sebenarnya telah berakhir damai dengan kesepakatan yang dibuat oleh kedua pihak. Diketahui AK tidak lagi bertugas di kawasan TMII sejak tanggal 25 Oktober 2023.10.26
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Viral Penderitaan Anak Pengamen Kena Leukemia, Susi Pudjiastuti Colek Jokowi dan Prabowo
-
Viral Pengendara Motor Emosi Lempar Helm ke Mobil, Simak 5 Tips Mengelola Emosi
-
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kampis Pandeglang, Publik Protes Kelakuan Warga Sekitar
-
Detik-detik Tenda Pernikahan di Ponorogo Roboh Diterjang Hujan Angin
-
Bikin Trenyuh, Bocah SD Datangi Makam Ibunya Curhat Mau Masuk Pesantren jika Sudah Besar
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS