Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri batal diperiska oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari ini, Jumat (27/10/2023). Firli harusnya diperiksa dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai menteri pertanian, yang saat ini menjadi tersangka korupsi.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut Firli meminta penjadwalan ulang pada November 2023.
"Pak Ketua KPK, Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat.
Namun demikian Filri belum menyampaikan alasannya meminta pemeriksaannya ditunda.
"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," kata Albertina.
Selain itu, tiga wakil ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak dan Nawawi Pomolango juga batal diperiksa.
Nawawi disebut sedang dalam kondisi sakit, Alex dan Tanak sedang di luar kota. Albertina menyebut yang dapat diperiksa hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan, itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," ujar Albertina.
Sebagaimana diketahui, pertemuan antara Firli dan SYL berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Perkaranyasudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Firli saat diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023, mengakui bertemua SYL pada Maret 2022 di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Terbaru penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Firli yang berada di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, serta di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 26 Oktober 2023.
Surat Permohonan Supervisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berkirim surat kepada Dewas KPK. Isi surat tersebut salah satunya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup melakukan supervisi terkait perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat tersebut dikirim kepada Dewas KPK pada Rabu (18/10/2023).
"Surat yang ditunjukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi Deputi Koorsup KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Ade.
Berita Terkait
-
Diduga jadi Safe House, Rumah Nomor 46 di Kertanegara jadi Saksi Bisu Pertemuan SYL dan Firli Bahuri
-
Diduga Safe House, Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Jaksel yang Digeledah Polisi Tak Terdaftar di LHKPN
-
Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!
-
Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, KPK Ogah Komentar: Tanyakan ke Polri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar