Suara.com - Hingar bingar Ibu Kota Jakarta seakan tak ada habisnya. Gemerlap cahaya lampu gedung saat malam, seakan membuat Jakarta tidak pernah tidur.
Kemewahan yang ditawarkan oleh Jakarta, membuat warga desa tergiur sehingga berbondong-bondong datang untuk mengadu nasib.
Salah satunya Ani, wanita 61 tahun ini mengaku datang ke Jakarta untuk mengadu nasib. Meski tidak semulus prediksi, ia mampu bertahan di wilayah Tambora, Jakarta Barat, selama 40 tahun.
Saat dijumpai jurnalis Suara.com, Ani sedang sibuk melayani pembeli. Ani kini berprofesi sebagai penjual es dan kopi di pinggir jalan, tepat seberang gang rumahnya.
Hal itu berbeda saat dulu Ani datang ke Jakarta, saat mulai mengadu nasib di ibu kota, Ani bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Pekerjaan itu sempat dilakoni Ani selama belasan tahun.
"Saya jadi pembantu (ART) ada kali 12 tahunan di Petojo. Pokoknya muter-muter,” kata Ani, saat ditemui Suara.com di kediamannya, RT 2/3, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (27/10/2023).
Usai melayani pembeli, Ani mulai menunjukkan rumahnya. Terlihat dari luar, gang senggol dekat rumah Ani tidak bisa tertembus matahari.
Gang yang hanya seluas satu meter dan menjadi jalan menuju rumah Ani terasa lembab karena tertutup bangunan rumah warga lainnya.
Baca Juga: Inflasi Terkendali dan Ekonomi Jakarta Terus Tumbuh, Pengamat: Koordinasi Jadi Kunci
Saking tak mendapat sinar matahari, Ani pun hanya mengandalkan angin untuk bisa mengeringkan pakaian yang dijemurnya.
“Memang di sini gak tembus matahari. Kalau saya nge-jemur, bisa kering karena terkena angin-angin aja," bebernya.
Pantauan Suara.com, Ani hanya tinggal di sebuah rumah berukuran petak. Terdapat sebuah televisi yang menggantung di tembok rumah tersebut.
Di sampingnya TV led tersebut, terdapat sebuah kulkas berukuran dua pintu berkelir biru.
Sementara, menempel pada pintu masuk ada sebuah tangga yang terbuat dari kayu, untuk akses menuju lantai 2.
"Tinggal di sini luasannya cuma satu kamar. Luasan cuma 3x3 meter, jadi 9 meter persegi. Di atas cuma pakai papan,” tutur Ani.
Berita Terkait
-
Tertarik Karena Bersih dan Menggemaskan, Dalih Pemuda Bejat Cabuli Bayi di Jakarta Timur
-
Warga Eks Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Direlokasi ke Rusun Nagrak, Heru Budi: Katanya Betah
-
Penipuan Bermodus Ramal Garis Tangan, Pria Asal India Raup Keuntungan Ratusan Ribu Per Hari di Jakbar
-
Tiga Kurir Narkoba Cuma Bisa Nunduk saat Digelandang Polisi, 25 Kilogram Sabu Disita Polres Jakarta Barat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan