Suara.com - Pertikaian yang terjadi di Gaza terus berlanjut. Terbaru dikabarkan bahwa Pasukan Pertahanan Israel diduga melakukan penggunaan bom fosfor putih dalam serangannya. Tentu saja, tidak sedikit orang awam yang bertanya mengenai bom tersebut. Sekilas penjelasan untuk mengenal bom fosfor putih yang digunakan Israel bisa Anda cermati di sini.
Boms Fosfor Putih
Fosfor putih, yang menjadi bahan utama dari bom ini, merupakan bahan piroforik yang mudah terbakar. Bahan ini masuk golongan sangat aktif, dan hanya memerlukan suhu 10 hingga 15 derajat di atas suhu ruangan saja untuk bisa menyala. Belum lagi fosfor putih bereaksi sangat cepat dengan oksigen.
Bahan ini dapat memicu kebakaran di permukaan tanah dan dengan cepat merambat. Sulit dipadamkan dan bisa menempel pada banyak permukaan, sejatinya penggunaan bom fosfor putih dapat menimbulkan kerusakan yang sangat besar.
Akibat Penggunaan Bom Fosfor Putih
Sebenarnya bom fosfor putih sendiri dapat digunakan dalam banyak konteks. Negara besar seperti Amerika Serikat misalnya, memanfaatkan senjata ini untuk penerangan target di malam hari dan memicu kerusakan di pihak lawan.
Dengan efek utama panas ekstrim hingga lebih dari 800 derajat Celcius, cahaya yang terang, serta asap putih tebal, senjata ini cukup efektif digunakan dalam peperangan.
Luka bakar yang disebabkan oleh bahan ini tergolong serius dan dapat mencapai tulang dan jaringan syaraf. Tidak jarang setelah perawatan, luka bakar yang diderita bisa kembali terbakar. Efeknya sangat berbahaya bagi manusia, dan masuk dalam jenis senjata yang dilarang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Aturan Mengenai Penggunaan Fosfor Putih
Baca Juga: Pilih Netral dalam Perang Israel-Palestina, Raline Shah Justru Dinilai Pro Genosida
Secara resmi, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengatur pelarangan penggunaan bom fosfor putih dalam perang. Hal ini tercantum dalam Resolusi PBB Tahun 1972, yang mengkategorikan bom ini sebagai senjata yang memiliki dampak mengerikan.
Disepakati oleh anggota PBB di tahun 1980, aturan ini melarang penggunaan bom fosfor putih untuk perang sipil. Hal ini tercantum dalam Protokol III Konvensi Pelarangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu.
Lebih lanjut dalam pandangan International Committee of the Red Cross, hukum humaniter internasional mewajibkan pihak bertikai untuk membedakan target militer, penduduk sipil, dan barang-barang sipil. Pihak yang bertikai wajib menghindari ancaman pada warga sipil dan objek sipil yang bisa muncul akibat operasi militer.
Penggunaan bom fosfor pada sasaran militer apapun di wilayah penduduk sipil dilarang, kecuali jika sasaran militer jelas dan terpisah dari area penduduk sipil. Secara praktis, bom ini hanya legal jika digunakan untuk menyebarkan asap saja.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Syifa Hadju Bela Palestina Hingga Rela Tolak Kerjaan: Daripada Gak Berkah
-
3 Relawan Indonesia Hilang Kontak di Gaza, Komunikasi Terputus Listrik Padam
-
13 Bom Di Jakarta Segera Tayang! Ini Sinopsis, Jadwal Tayang hingga Daftar Aktor Bintangnya
-
Internet dan Aliran Listrik di Gaza Mati Total, Aktivis Palestina Sebut Itu Cara Memutus Kampanye Zionis
-
Pilih Netral dalam Perang Israel-Palestina, Raline Shah Justru Dinilai Pro Genosida
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas