Suara.com - Sosok Denny Indrayana belakangan ini menjadi sorotan. Ia dengan lantang menyuarakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres merupakan mega skandal mahkamah keluarga.
Denny Indrayana menyebut bahwa putusan MK tersebut telah membuka jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilpres 2024, meski belum berusia 40 tahun.
"Mega skandal Mahkamah Keluarga itu melibatkan tiga elemen tertinggi. Pertama, orang nomor satu, yaitu the first chief justice Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Denny dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (31/10/2023).
"Kedua, untuk kepentingan langsung pihak keluarganya, yaitu the first family, keluarga Presiden RI Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Ketiga, demi menduduki posisi di lembaga kepresidenan, yaitu the first office, Kantor Kepresidenan RI," ungkapnya.
Lantas, siapakah Denny Indrayana yang lantang sebut putusan MK merupakan mega skandal mahkamah keluarga? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Denny Indrayana
Denny Indrayana lahir pada 11 Desember 1972 di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Di tanah kelahirannya tersebut, Denny mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah lulus SMA, Denny melanjutkan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan ilmu hukum. Denny berhasil lulus pada 1995.
Kemudian, Denny kembali meneruskan pendidikannya dengan berkuliah di University of Minnesota dan berhasil lulus pada 1995.
Baca Juga: Harga Beras Terus Naik, Jokowi Mulai Panik
Tidak puas dengan pencapaian tersebut, Denny kembali melanjutkan pendidikan S3. Ia melanjutkan S3 di University of Melbourne pada tahun 2002. Ia berhasil lulus dan meraih gelar PhD pada 2005.
Rekam Jejak Denny Indrayana
Pada tahun 2010, UGM tempat kuliahnya dulu mengukuhkannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara.
Pada periode 2016-2019, Denny sempat menduduki jabatan sebagai profesor tamu di University of Melbourne. Pada periode ini juga, ia mendirikan Indrayana Centre for Government Constitution and Society (INTEGRITY) Law Firm. Disini, ia menjadi senior partner.
Sebelum ini, sosoknya sempat dikenal dekat dengan penguasa di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada tahun 2008-2011, ia dipercaya untuk menjadi penasihat khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan antikorupsi.
Berita Terkait
-
Harga Beras Terus Naik, Jokowi Mulai Panik
-
Tepis Hubungan Panas PDIP-Jokowi, Puan Sebut akan Bertemu Terus dengan Presiden
-
Andi Amran Sulaiman Diusulkan Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan
-
Makan Siang Bareng, Anies Baswedan Terang-terangan Minta Hal Ini ke Jokowi
-
Kisah Gaya Politik Meja Makan yang Dipertontonkan Jokowi Ternyata Dicetuskan Soekarno Saat Memimpin dari Yogyakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu