Suara.com - Sosok Denny Indrayana belakangan ini menjadi sorotan. Ia dengan lantang menyuarakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres merupakan mega skandal mahkamah keluarga.
Denny Indrayana menyebut bahwa putusan MK tersebut telah membuka jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilpres 2024, meski belum berusia 40 tahun.
"Mega skandal Mahkamah Keluarga itu melibatkan tiga elemen tertinggi. Pertama, orang nomor satu, yaitu the first chief justice Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Denny dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (31/10/2023).
"Kedua, untuk kepentingan langsung pihak keluarganya, yaitu the first family, keluarga Presiden RI Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Ketiga, demi menduduki posisi di lembaga kepresidenan, yaitu the first office, Kantor Kepresidenan RI," ungkapnya.
Lantas, siapakah Denny Indrayana yang lantang sebut putusan MK merupakan mega skandal mahkamah keluarga? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Denny Indrayana
Denny Indrayana lahir pada 11 Desember 1972 di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Di tanah kelahirannya tersebut, Denny mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah lulus SMA, Denny melanjutkan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan ilmu hukum. Denny berhasil lulus pada 1995.
Kemudian, Denny kembali meneruskan pendidikannya dengan berkuliah di University of Minnesota dan berhasil lulus pada 1995.
Baca Juga: Harga Beras Terus Naik, Jokowi Mulai Panik
Tidak puas dengan pencapaian tersebut, Denny kembali melanjutkan pendidikan S3. Ia melanjutkan S3 di University of Melbourne pada tahun 2002. Ia berhasil lulus dan meraih gelar PhD pada 2005.
Rekam Jejak Denny Indrayana
Pada tahun 2010, UGM tempat kuliahnya dulu mengukuhkannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara.
Pada periode 2016-2019, Denny sempat menduduki jabatan sebagai profesor tamu di University of Melbourne. Pada periode ini juga, ia mendirikan Indrayana Centre for Government Constitution and Society (INTEGRITY) Law Firm. Disini, ia menjadi senior partner.
Sebelum ini, sosoknya sempat dikenal dekat dengan penguasa di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada tahun 2008-2011, ia dipercaya untuk menjadi penasihat khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan antikorupsi.
Berita Terkait
-
Harga Beras Terus Naik, Jokowi Mulai Panik
-
Tepis Hubungan Panas PDIP-Jokowi, Puan Sebut akan Bertemu Terus dengan Presiden
-
Andi Amran Sulaiman Diusulkan Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan
-
Makan Siang Bareng, Anies Baswedan Terang-terangan Minta Hal Ini ke Jokowi
-
Kisah Gaya Politik Meja Makan yang Dipertontonkan Jokowi Ternyata Dicetuskan Soekarno Saat Memimpin dari Yogyakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!