Suara.com - Sosok Denny Indrayana belakangan ini menjadi sorotan. Ia dengan lantang menyuarakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres merupakan mega skandal mahkamah keluarga.
Denny Indrayana menyebut bahwa putusan MK tersebut telah membuka jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilpres 2024, meski belum berusia 40 tahun.
"Mega skandal Mahkamah Keluarga itu melibatkan tiga elemen tertinggi. Pertama, orang nomor satu, yaitu the first chief justice Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Denny dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (31/10/2023).
"Kedua, untuk kepentingan langsung pihak keluarganya, yaitu the first family, keluarga Presiden RI Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Ketiga, demi menduduki posisi di lembaga kepresidenan, yaitu the first office, Kantor Kepresidenan RI," ungkapnya.
Lantas, siapakah Denny Indrayana yang lantang sebut putusan MK merupakan mega skandal mahkamah keluarga? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Denny Indrayana
Denny Indrayana lahir pada 11 Desember 1972 di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Di tanah kelahirannya tersebut, Denny mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah lulus SMA, Denny melanjutkan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan ilmu hukum. Denny berhasil lulus pada 1995.
Kemudian, Denny kembali meneruskan pendidikannya dengan berkuliah di University of Minnesota dan berhasil lulus pada 1995.
Baca Juga: Harga Beras Terus Naik, Jokowi Mulai Panik
Tidak puas dengan pencapaian tersebut, Denny kembali melanjutkan pendidikan S3. Ia melanjutkan S3 di University of Melbourne pada tahun 2002. Ia berhasil lulus dan meraih gelar PhD pada 2005.
Rekam Jejak Denny Indrayana
Pada tahun 2010, UGM tempat kuliahnya dulu mengukuhkannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara.
Pada periode 2016-2019, Denny sempat menduduki jabatan sebagai profesor tamu di University of Melbourne. Pada periode ini juga, ia mendirikan Indrayana Centre for Government Constitution and Society (INTEGRITY) Law Firm. Disini, ia menjadi senior partner.
Sebelum ini, sosoknya sempat dikenal dekat dengan penguasa di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada tahun 2008-2011, ia dipercaya untuk menjadi penasihat khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan antikorupsi.
Berita Terkait
-
Harga Beras Terus Naik, Jokowi Mulai Panik
-
Tepis Hubungan Panas PDIP-Jokowi, Puan Sebut akan Bertemu Terus dengan Presiden
-
Andi Amran Sulaiman Diusulkan Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan
-
Makan Siang Bareng, Anies Baswedan Terang-terangan Minta Hal Ini ke Jokowi
-
Kisah Gaya Politik Meja Makan yang Dipertontonkan Jokowi Ternyata Dicetuskan Soekarno Saat Memimpin dari Yogyakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana