Suara.com - Sosok Denny Indrayana belakangan ini menjadi sorotan. Ia dengan lantang menyuarakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres merupakan mega skandal mahkamah keluarga.
Denny Indrayana menyebut bahwa putusan MK tersebut telah membuka jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilpres 2024, meski belum berusia 40 tahun.
"Mega skandal Mahkamah Keluarga itu melibatkan tiga elemen tertinggi. Pertama, orang nomor satu, yaitu the first chief justice Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Denny dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (31/10/2023).
"Kedua, untuk kepentingan langsung pihak keluarganya, yaitu the first family, keluarga Presiden RI Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Ketiga, demi menduduki posisi di lembaga kepresidenan, yaitu the first office, Kantor Kepresidenan RI," ungkapnya.
Lantas, siapakah Denny Indrayana yang lantang sebut putusan MK merupakan mega skandal mahkamah keluarga? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Denny Indrayana
Denny Indrayana lahir pada 11 Desember 1972 di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Di tanah kelahirannya tersebut, Denny mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah lulus SMA, Denny melanjutkan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan ilmu hukum. Denny berhasil lulus pada 1995.
Kemudian, Denny kembali meneruskan pendidikannya dengan berkuliah di University of Minnesota dan berhasil lulus pada 1995.
Baca Juga: Harga Beras Terus Naik, Jokowi Mulai Panik
Tidak puas dengan pencapaian tersebut, Denny kembali melanjutkan pendidikan S3. Ia melanjutkan S3 di University of Melbourne pada tahun 2002. Ia berhasil lulus dan meraih gelar PhD pada 2005.
Rekam Jejak Denny Indrayana
Pada tahun 2010, UGM tempat kuliahnya dulu mengukuhkannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara.
Pada periode 2016-2019, Denny sempat menduduki jabatan sebagai profesor tamu di University of Melbourne. Pada periode ini juga, ia mendirikan Indrayana Centre for Government Constitution and Society (INTEGRITY) Law Firm. Disini, ia menjadi senior partner.
Sebelum ini, sosoknya sempat dikenal dekat dengan penguasa di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada tahun 2008-2011, ia dipercaya untuk menjadi penasihat khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan antikorupsi.
Berita Terkait
-
Harga Beras Terus Naik, Jokowi Mulai Panik
-
Tepis Hubungan Panas PDIP-Jokowi, Puan Sebut akan Bertemu Terus dengan Presiden
-
Andi Amran Sulaiman Diusulkan Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan
-
Makan Siang Bareng, Anies Baswedan Terang-terangan Minta Hal Ini ke Jokowi
-
Kisah Gaya Politik Meja Makan yang Dipertontonkan Jokowi Ternyata Dicetuskan Soekarno Saat Memimpin dari Yogyakarta
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat