Suara.com - Advokat Zico Simanjuntak meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk memanggil mantan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna sebagai ahli dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
"Saya sudah menghubungi Pak Palguna dan beliau berkenan menjadi ahli di sidang asalkan dipanggil MKMK," kata Zico di Ruang Sidang MKMK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Selain itu, Zico juga meminta Hakim Konstitusi Saldi Isra dan mantan hakim Konstitusi Aswanto sebagai ahli. Dia juga ingin menghadirkan advokat Viktor Santoso Tandiasa.
Namun, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie hanya mengabulkan permintaan agar Palguna menjadi ahli. Sebab, Palguna dianggap memiliki pengalaman dalam sidang etik hakkm konstitusi.
"Prinsip kami oke tapi kami ini sampai Jumat. Kalau masih ada waktu, kita bikin kira-kira sore atau jam 1," kata Jimly kepada Zico.
Perlu diketahui, dalam perkara ini Zico mempersoalkan pembentukan MKMK yang dianggap lambat dan hanya bersifat ad hoc.
"Saya melaporkan ketua MK Anwar Usman atas dua kali pelanggaran etik yakni dalam proses pembentukan Dewan Etik dan pembentukan MKMK," ujar Zico.
Menurut dia, Anwar secara sengaja membiarkan Dewan Etik mati suri karena laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi sempat tidak bisa diakses.
Sekadar informasi, Zico merupakan sosok yang mengadukan pelanggaran etik dalam sulap putusan eks hakim Aswanto sehingga MKMK pun dibentuk.
Baca Juga: MKMK Gelar Sidang Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
"Artinya untuk dibentuk MKMK itu tidak membutuhkan waktu lama. Cukup waktu seminggu dan kemudian dibentuklah makamah ad hoc yang mengadili Guntur dan dinyatakan melanggar etik," tandas Zico.
Berita Terkait
-
5 Fakta Sidang Pertama MKMK: Kasus Anwar Usman Jadi Mega Skandal
-
MKMK Gelar Sidang Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
-
Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman: Dari Komentari Substansi Putusan hingga Lobi Hakim Konstitusi Lain
-
Duga MK Diintervensi Jokowi, Denny Indrayana: Seharusnya Putusan Batas Usia Capres - Cawapres Tak Sah
-
Denny Indrayana: Rusaknya Independensi MK Dimulai dari Pernikahan Hakim Anwar Usman dengan Adik Jokowi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai