Suara.com - Advokat Zico Simanjuntak meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk memanggil mantan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna sebagai ahli dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
"Saya sudah menghubungi Pak Palguna dan beliau berkenan menjadi ahli di sidang asalkan dipanggil MKMK," kata Zico di Ruang Sidang MKMK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Selain itu, Zico juga meminta Hakim Konstitusi Saldi Isra dan mantan hakim Konstitusi Aswanto sebagai ahli. Dia juga ingin menghadirkan advokat Viktor Santoso Tandiasa.
Namun, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie hanya mengabulkan permintaan agar Palguna menjadi ahli. Sebab, Palguna dianggap memiliki pengalaman dalam sidang etik hakkm konstitusi.
"Prinsip kami oke tapi kami ini sampai Jumat. Kalau masih ada waktu, kita bikin kira-kira sore atau jam 1," kata Jimly kepada Zico.
Perlu diketahui, dalam perkara ini Zico mempersoalkan pembentukan MKMK yang dianggap lambat dan hanya bersifat ad hoc.
"Saya melaporkan ketua MK Anwar Usman atas dua kali pelanggaran etik yakni dalam proses pembentukan Dewan Etik dan pembentukan MKMK," ujar Zico.
Menurut dia, Anwar secara sengaja membiarkan Dewan Etik mati suri karena laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi sempat tidak bisa diakses.
Sekadar informasi, Zico merupakan sosok yang mengadukan pelanggaran etik dalam sulap putusan eks hakim Aswanto sehingga MKMK pun dibentuk.
Baca Juga: MKMK Gelar Sidang Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
"Artinya untuk dibentuk MKMK itu tidak membutuhkan waktu lama. Cukup waktu seminggu dan kemudian dibentuklah makamah ad hoc yang mengadili Guntur dan dinyatakan melanggar etik," tandas Zico.
Berita Terkait
-
5 Fakta Sidang Pertama MKMK: Kasus Anwar Usman Jadi Mega Skandal
-
MKMK Gelar Sidang Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
-
Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman: Dari Komentari Substansi Putusan hingga Lobi Hakim Konstitusi Lain
-
Duga MK Diintervensi Jokowi, Denny Indrayana: Seharusnya Putusan Batas Usia Capres - Cawapres Tak Sah
-
Denny Indrayana: Rusaknya Independensi MK Dimulai dari Pernikahan Hakim Anwar Usman dengan Adik Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai