Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak agar Firli Bahuri untuk segera ditangkap.
Pernyataan tersebut disampaikannya karena masih ada kemungkinan Ketua KPK itu bisa sembunyikan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
"Ya sangat yakin, karena ini bukan pertama kali kasusnya dia," ungkap Novel Baswedan di acara podcast Deddy Corbuzier.
Novel kembali mengingatkan untuk kepolisian segera menangkap Firli bila bukti yang dikumpulkan sudah lengkap. Bahkan bukti dan dugaan yang dikumpulkan sudah terlampau banyak.
"Saya mengingatkan sebaiknya Firli Bahuri segera ditangkap, kalau betul buktinya lengkap karena buktinya itu kan terlalu banyak, dugaanya perbuataanya terlalu banyak," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran bakal ada celah untuk Firli menyembunyikan bukti, termasuk harta kekayaanya. Menurutnya, dengan kondisi saat ini kemungkinan melarikan diri pasti ada.
"Saya khawatirnya begini, kalau diduga sering berbuat pastilah ada harta kekayaanya yang akan disembunyikan, saya khawatir kalau kemudian itu yang akan terjadi. Dengan kondisi sekarang bisa saja melarikan diri, nah kalau sudah melarikan diri nyarinya susah," ujarnya.
Jadi, kata dia, dengan mengambil resiko membiarkan kasus berjalan begitu lama justru ada peluang untuk Firli melarikan diri. Namun apabila statusnya masih menjadi saksi tentu tidak akan bisa ditangkap.
"Jadi, saya pikir ngambil resiko kalau dibiarkan kemudain justru ada peluang melarikan diri, kalau sudah tersangka yah kalau saksi kan nggak bisa ditangkap," ujarnya.
Meski begitu, dia menilai dengan semua bukti yang terlampau banyak itu tidak mungkin seorang Firli tidak berakhir menjadi tersangka.
"Tapi dengan bukti-bukti begini, masa sih nggak tersangka," ucapnya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
-
SYL Selesai Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan, Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri hingga Penyerahan Uang
-
Diduga Dijadikan Safe House Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Sejak 2020
-
Soal Sewa Rumah yang Dibayar Alex Tirta, Kuasa Hukum Firli Bahuri: Polda Hoaks!
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida
-
Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana di Ruang Konseling, Polisi Ungkap Kronologinya
-
Siap Produksi Massal, BRIN dan PTDI Tunggu Pesanan Pesawat N219 dari Pemerintah
-
Anggota Komisi IV DPR Kasih 'Jempol' Produksi dan Gerakan Pangan Murah Polri
-
BRIN Siap Kembangkan Pesawat Amfibi dan Perkuat Alutsista Nasional Sesuai Arahan Presiden
-
Jejak Digital Sadis Alex Si Ayah Tiri, Terkuak Isi WA 'Perjanjian Buang Mayat' Bocah Alvaro
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
-
150 Batalyon Infanteri Teritorial Dibentuk Mulai 2025, Tujuannya untuk Apa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau