Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak agar Firli Bahuri untuk segera ditangkap.
Pernyataan tersebut disampaikannya karena masih ada kemungkinan Ketua KPK itu bisa sembunyikan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
"Ya sangat yakin, karena ini bukan pertama kali kasusnya dia," ungkap Novel Baswedan di acara podcast Deddy Corbuzier.
Novel kembali mengingatkan untuk kepolisian segera menangkap Firli bila bukti yang dikumpulkan sudah lengkap. Bahkan bukti dan dugaan yang dikumpulkan sudah terlampau banyak.
"Saya mengingatkan sebaiknya Firli Bahuri segera ditangkap, kalau betul buktinya lengkap karena buktinya itu kan terlalu banyak, dugaanya perbuataanya terlalu banyak," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran bakal ada celah untuk Firli menyembunyikan bukti, termasuk harta kekayaanya. Menurutnya, dengan kondisi saat ini kemungkinan melarikan diri pasti ada.
"Saya khawatirnya begini, kalau diduga sering berbuat pastilah ada harta kekayaanya yang akan disembunyikan, saya khawatir kalau kemudian itu yang akan terjadi. Dengan kondisi sekarang bisa saja melarikan diri, nah kalau sudah melarikan diri nyarinya susah," ujarnya.
Jadi, kata dia, dengan mengambil resiko membiarkan kasus berjalan begitu lama justru ada peluang untuk Firli melarikan diri. Namun apabila statusnya masih menjadi saksi tentu tidak akan bisa ditangkap.
"Jadi, saya pikir ngambil resiko kalau dibiarkan kemudain justru ada peluang melarikan diri, kalau sudah tersangka yah kalau saksi kan nggak bisa ditangkap," ujarnya.
Meski begitu, dia menilai dengan semua bukti yang terlampau banyak itu tidak mungkin seorang Firli tidak berakhir menjadi tersangka.
"Tapi dengan bukti-bukti begini, masa sih nggak tersangka," ucapnya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
-
SYL Selesai Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan, Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri hingga Penyerahan Uang
-
Diduga Dijadikan Safe House Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Sejak 2020
-
Soal Sewa Rumah yang Dibayar Alex Tirta, Kuasa Hukum Firli Bahuri: Polda Hoaks!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!