Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak agar Firli Bahuri untuk segera ditangkap.
Pernyataan tersebut disampaikannya karena masih ada kemungkinan Ketua KPK itu bisa sembunyikan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
"Ya sangat yakin, karena ini bukan pertama kali kasusnya dia," ungkap Novel Baswedan di acara podcast Deddy Corbuzier.
Novel kembali mengingatkan untuk kepolisian segera menangkap Firli bila bukti yang dikumpulkan sudah lengkap. Bahkan bukti dan dugaan yang dikumpulkan sudah terlampau banyak.
"Saya mengingatkan sebaiknya Firli Bahuri segera ditangkap, kalau betul buktinya lengkap karena buktinya itu kan terlalu banyak, dugaanya perbuataanya terlalu banyak," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran bakal ada celah untuk Firli menyembunyikan bukti, termasuk harta kekayaanya. Menurutnya, dengan kondisi saat ini kemungkinan melarikan diri pasti ada.
"Saya khawatirnya begini, kalau diduga sering berbuat pastilah ada harta kekayaanya yang akan disembunyikan, saya khawatir kalau kemudian itu yang akan terjadi. Dengan kondisi sekarang bisa saja melarikan diri, nah kalau sudah melarikan diri nyarinya susah," ujarnya.
Jadi, kata dia, dengan mengambil resiko membiarkan kasus berjalan begitu lama justru ada peluang untuk Firli melarikan diri. Namun apabila statusnya masih menjadi saksi tentu tidak akan bisa ditangkap.
"Jadi, saya pikir ngambil resiko kalau dibiarkan kemudain justru ada peluang melarikan diri, kalau sudah tersangka yah kalau saksi kan nggak bisa ditangkap," ujarnya.
Meski begitu, dia menilai dengan semua bukti yang terlampau banyak itu tidak mungkin seorang Firli tidak berakhir menjadi tersangka.
"Tapi dengan bukti-bukti begini, masa sih nggak tersangka," ucapnya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
-
SYL Selesai Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan, Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri hingga Penyerahan Uang
-
Diduga Dijadikan Safe House Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Sejak 2020
-
Soal Sewa Rumah yang Dibayar Alex Tirta, Kuasa Hukum Firli Bahuri: Polda Hoaks!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan