Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak agar Firli Bahuri untuk segera ditangkap.
Pernyataan tersebut disampaikannya karena masih ada kemungkinan Ketua KPK itu bisa sembunyikan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
"Ya sangat yakin, karena ini bukan pertama kali kasusnya dia," ungkap Novel Baswedan di acara podcast Deddy Corbuzier.
Novel kembali mengingatkan untuk kepolisian segera menangkap Firli bila bukti yang dikumpulkan sudah lengkap. Bahkan bukti dan dugaan yang dikumpulkan sudah terlampau banyak.
"Saya mengingatkan sebaiknya Firli Bahuri segera ditangkap, kalau betul buktinya lengkap karena buktinya itu kan terlalu banyak, dugaanya perbuataanya terlalu banyak," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran bakal ada celah untuk Firli menyembunyikan bukti, termasuk harta kekayaanya. Menurutnya, dengan kondisi saat ini kemungkinan melarikan diri pasti ada.
"Saya khawatirnya begini, kalau diduga sering berbuat pastilah ada harta kekayaanya yang akan disembunyikan, saya khawatir kalau kemudian itu yang akan terjadi. Dengan kondisi sekarang bisa saja melarikan diri, nah kalau sudah melarikan diri nyarinya susah," ujarnya.
Jadi, kata dia, dengan mengambil resiko membiarkan kasus berjalan begitu lama justru ada peluang untuk Firli melarikan diri. Namun apabila statusnya masih menjadi saksi tentu tidak akan bisa ditangkap.
"Jadi, saya pikir ngambil resiko kalau dibiarkan kemudain justru ada peluang melarikan diri, kalau sudah tersangka yah kalau saksi kan nggak bisa ditangkap," ujarnya.
Meski begitu, dia menilai dengan semua bukti yang terlampau banyak itu tidak mungkin seorang Firli tidak berakhir menjadi tersangka.
"Tapi dengan bukti-bukti begini, masa sih nggak tersangka," ucapnya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
-
SYL Selesai Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan, Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri hingga Penyerahan Uang
-
Diduga Dijadikan Safe House Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Sejak 2020
-
Soal Sewa Rumah yang Dibayar Alex Tirta, Kuasa Hukum Firli Bahuri: Polda Hoaks!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari