Suara.com - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan dirinya akan loyal kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Penegasan loyal terhadap panglima tertinggi disampaikan Agus merespons kesiapan dirinya sebagai Panglima TNI.
Diketahui, Jokowi sudah mengusulkan nama Agus ke DPR melalui surat presiden terkait pergantian Panglima TNI.
"Saya sih loyal kepada panglima tertinggi saya, presiden. Karena sebelum di sini pun, saya ditempatkan di mana saja, pernah di Tim-Tim. Saya dulu menyelesaikan sampai 1999 terakhir di sana, kemudian di Poso juga," ujar Agus usai mendampingi Menhan Prabowo meresmikan Rumah Sakit (RS) Tingkat III Salak dr. H. Sadjiman, Bogor, Rabu (1/11/2023).
"Jadi saya sebagai prajurit siap ditempatkan di mana saja," katanya.
Agus mengatakan dirinya akan membuat prajurit profesional di tubuh, seiring dirinya yang kini dipercaya Jokowi menjadi seorang calon Panglima TNI.
"Kita akan buat prajurit yang profesional," kata Agus.
Sementara itu, berkaitan dengan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR, Agus mengaku belum mengetahui detail kapan pelaksanaannya.
"Saya belum dengar kapan fit and proper test," kata Agus.
Baca Juga: Profil dan Biodata Agus Subiyanto, Sobat Jokowi dari Solo yang Diusulkan Jadi Panglima TNI
DPR Terima Surpres
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR sudah menerima surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Puan mengatakan calon penggantinya adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Agus menjadi satu-satunya nama yang diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi calon Panglima TNI.
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Puan mengatakan sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.
"Karenanya, kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan yang ada di DPR, untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya di DPR?" kata Puan.
Berita Terkait
-
Makna di Balik Tiga Jempol Prabowo untuk Calon Tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
-
Profil dan Biodata Yudo Margono, Panglima TNI yang segera Purnatugas
-
Profil dan Biodata Agus Subiyanto, Sobat Jokowi dari Solo yang Diusulkan Jadi Panglima TNI
-
Kecewa Jokowi Permainkan PDIP, Panda Nababan: Kayak Enggak Ada Harga
-
Rekam Jejak Jenderal Agus Subiyanto: Calon Kuat Panglima TNI, Baru Seminggu Jabat KSAD
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg