Suara.com - Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta batal diperiksa terkait kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Alex lewat kuasa hukumnya mengaku berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Ade kepada Suara.com, Rabu (1/11/2023).
Melalui kuasa hukumnya, lanjut Ade, Alex kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (3/11) mendatang.
"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB," ungkapnya.
Biayai Sewa Rumah Kertanegara
Alex diduga sebagai pihak yang membiayai rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai safe house untuk bertemu pejabat di luar kedinasan.
Ade mengungkap rumah tersebut disewa Alex dari pemiliknya berinisial E sejak 2020. Nilai sewa rumah tersebut mencapai Rp650 juta pertahun.
"Pemilik rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," kata Ade kepada Suara.com, Selasa (24/10).
Baca Juga: Sosok Alex Tirta, Bos Alexis Diduga yang Sewa Safe House untuk Firli Bahuri
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah memeriksa E. Pemeriksaan terhadap E dilakukan pada Jumat (27/10).
Selain memeriksa E, penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (26/10) atau sehari sebelum memeriksa E.
Periksa Ajudan SYL
Selain memeriksa Alex, penyidik hari ini juga dijadwalkan memeriksa dua saksi lainnya. Salah satunya mantan ajudan SYL.
Pemeriksaan terhadap mantan ajudan SYL telah selesai dilakukan sejak pukul 10.00 hingga pukul 12.30 WIB.
"Pemeriksaan terhadap mantan Adc SYL sudah selesai tadi pukul 12.30 WIB," ujar Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos