Suara.com - Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta batal diperiksa terkait kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Alex lewat kuasa hukumnya mengaku berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Ade kepada Suara.com, Rabu (1/11/2023).
Melalui kuasa hukumnya, lanjut Ade, Alex kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (3/11) mendatang.
"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB," ungkapnya.
Biayai Sewa Rumah Kertanegara
Alex diduga sebagai pihak yang membiayai rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai safe house untuk bertemu pejabat di luar kedinasan.
Ade mengungkap rumah tersebut disewa Alex dari pemiliknya berinisial E sejak 2020. Nilai sewa rumah tersebut mencapai Rp650 juta pertahun.
"Pemilik rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," kata Ade kepada Suara.com, Selasa (24/10).
Baca Juga: Sosok Alex Tirta, Bos Alexis Diduga yang Sewa Safe House untuk Firli Bahuri
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah memeriksa E. Pemeriksaan terhadap E dilakukan pada Jumat (27/10).
Selain memeriksa E, penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (26/10) atau sehari sebelum memeriksa E.
Periksa Ajudan SYL
Selain memeriksa Alex, penyidik hari ini juga dijadwalkan memeriksa dua saksi lainnya. Salah satunya mantan ajudan SYL.
Pemeriksaan terhadap mantan ajudan SYL telah selesai dilakukan sejak pukul 10.00 hingga pukul 12.30 WIB.
"Pemeriksaan terhadap mantan Adc SYL sudah selesai tadi pukul 12.30 WIB," ujar Ade.
Sementara satu saksi lainnya hingga kekinian masih diperiksa oleh penyidik. Namun Ade masih merahasiakan identitasnya.
"Satu masih berlangsung pemeriksaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!