Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) merespons mengenai unggahan viral yang menyebut data-datanya diperjualbelikan oleh hacker di pasar gelap.
Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan pihaknya masih mencari tahu kebenaran soal peretasan itu.
“Perlu kami sampaiman bahwa kami tengah mengkoordinasikan kebenaran hal tersebut kepada pihak terkait di Kemhan,” kata Edwin kepada Suara.com, Kamis (2/11/2023).
Hingga kini belum diketahui kebenaran terkait unggahan itu. Edwin mengatakan akan memberi informasi lebih lanjut setelah pihaknya mendapat penjelasakan yang lebih jelas soal dugaan peretasan tersebut.
“Kami akan memberikan update setelah ada informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dari satker terkait,” katanya.
Sebelumnya, hacker mengklaim berhasil meretas Kementerian Pertahanan Indonesia dan menjual data dari Kemhan RI melalui pasar gelap.
Hal ini terungkap usai akun fokus pada laporan keamanan siber dan internet, @stealthmole_int menyampaikan informasi terkait melalui akun Twitter (X) pada Rabu (1/11/2023) ini.
"Peretas yang mengklaim menjual akses data Kementerian Pertahanan Indonesia. Seorang peretas mengaku telah berhasil meretas Kementerian Pertahanan Indonesia dan melelangnya di pasar gelap. Ia menawarkan akses dan dokumen rahasia dari Kemenhan RI hingga akses admin," sebut akun tersebut, yang dikutip Suara.com, Rabu (1/11/2023).
Bahkan, guna meyakinkan calon pembeli, hacker tersebut juga membagikan tangkapan layar dan menegaskan bahwa server tersebut berisi sekitar 1,64TB data.
Baca Juga: Website Resmi Keluarga Kerajaan Inggris Diserang Kelompok Hacker Asal Rusia
"Analisis tangkapan layar tidak menutup kemungkinan bahwa peretas mengakses situs web tersebut. Jika klaimnya benar, cara peretas memperoleh akses ke situs web tersebut akan dipastikan setelahnya," sambung keterangan akun tersebut.
Skenario yang mungkin terjadi, pelaku beraksi menggunakan malware stealer. Saat ini, diduga ada ribuan data yang disebarkan oleh pelaku meski kebenaran data tersebut masih diragukan.
Berita Terkait
-
Hacker Klaim Retas Kementerian Pertahanan RI, Jual Dokumen Rahasia di Pasar Gelap
-
Diserang Hacker, Ini Layanan di Website OJK yang Mulai Bisa Diakses
-
OJK Kena Serangan Hacker, Sejumlah Layanan Lumpuh
-
Website Resmi Keluarga Kerajaan Inggris Diserang Kelompok Hacker Asal Rusia
-
80 Persen Peretasan Hacker Sasar Cloud, Bikin Jutaan Perusahaan Panik
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup