Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dituding menghambat proses pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen. Menanggapi tudingan itu, Anwar langsung buka suara.
Anwar bercerita, sebelumnya ada putusan yang memerintahkan MKMK untuk dibentuk secara permanen. Putusan itu diberikan oleh mantan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna.
Namun, putusan itu belum dapat dilaksanakan. Sebab, menurutnya, aturan yang mengatur soal MKMK itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.
Sementara, UU MK kini masih dalam tahap revisi di DPR RI.
"Ternyata, dalam rancangan UU yang terkait dengan perubahan usia hakim konstitusi rupanya sekaligus dengan adanya rencana dari pembentuk undang-undang untuk membuat MKMK yang susunan keanggotaannya beda dengan yang lama, sehingga itu sambil menunggu ternyata belum sah sampai sekarang," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
UU MK tengah dalam tahap revisi untuk yang keempat kalinya. Revisi terakhir dilakukan pada 2020 dan telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada Selasa (1/9/2020).
UU MK diusulkan untuk kembali direvisi karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan.
Dengan demikian, Anwar dengan tegas menyatakan tidak menolak apabila MKMK dibentuk permanen. Justru ia berharap UU MK bisa segera disahkan supaya MKMK bisa ditetapkan secara permanen.
"Oh enggak ada menolak, justru kami sangat berharap cepat diundangkan," ujar Anwar.
Baca Juga: MKMK: Anwar Usman Jadi Hakim MK Paling Bermasalah
Tudingan itu dilancarkan oleh advokat bernama Zico Simanjuntak. Ia mempersoalkan pembentukan MKMK yang dianggap lambat dan hanya bersifat ad hoc.
"Saya melaporkan ketua MK Anwar Usman atas dua kali pelanggaran etik yakni dalam proses pembentukan Dewan Etik dan pembentukan MKMK," ujar Zico.
Menurut dia, Anwar secara sengaja membiarkan Dewan Etik mati suri karena laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi sempat tidak bisa diakses.
Sekadar informasi, Zico merupakan sosok yang mengadukan pelanggaran etik dalam sulap putusan eks hakim Aswanto sehingga MKMK pun dibentuk.
"Artinya untuk dibentuk MKMK itu tidak membutuhkan waktu lama. Cukup waktu seminggu dan kemudian dibentuklah mahkamah ad hoc yang mengadili Guntur dan dinyatakan melanggar etik," tuturnya.
Kata Eks Ketua MKMK
Berita Terkait
-
Jelang Putusan MKMK, Anwar Usman Siap Hadapi Segala Kemungkinan
-
Sumpah Anwar Usman yang Absen Saat RPH: Demi Allah, Saya Memang Sakit
-
Bantah Menghambat Pembentukan MKMK, Anwar Usman: Bah! Enggak Benar Itu
-
Tanpa Persiapan Khusus, Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan Kedua di MKMK
-
Ipar Jokowi Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Pastikan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Tak Sulit Dibuktikan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA
-
Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran
-
Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel
-
KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran
-
Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo