Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung RI mengungkap peran PT UBS dan IGS dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai, keterlibatan kedua perusahaan tersebut mesti diungkap sebagai bentuk transparansi.
Apalagi penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua kantor perusahaan tersebut.
"Penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Selain itu, kata Boyamin, penyidik Jampidsus juga telah memeriksa Direktur Utama PT UBS berinisial HW dan Direktur Utama PT IGS berinisial ESY.
Kemudian juga menemukan adanya dugaan manipulasi kode Harmonized System atau HS terkait kegiatan ekspor impor emas yang disinyalir sebagai upaya untuk menghindari pajak.
Berkaitan dengan hal itu, Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengklaim penyidik hingga kekinian masih memperkuat bukti-bukti terkait kasus ini.
Kemudian juga mendalami ada atau tidaknya unsur pejabat negara yang terlibat di dalamnya.
"Alat bukti pidana masih kami kumpulkan. Nanti kami akan putuskan apakah ini masuk dalam Undang-undang Kepabeanan atau Tindak Pidana Korupsi. Ini harus jelas, tunggu keputusannya aja," tutur Febrie.
Baca Juga: Siapa 'SB', Tokoh Utama Impor Emas Ilegal Rp189 triliun yang Disebut Mahfud Md
Kejaksaan Agung RI diketahui telah meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK