Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung RI mengungkap peran PT UBS dan IGS dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai, keterlibatan kedua perusahaan tersebut mesti diungkap sebagai bentuk transparansi.
Apalagi penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua kantor perusahaan tersebut.
"Penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Selain itu, kata Boyamin, penyidik Jampidsus juga telah memeriksa Direktur Utama PT UBS berinisial HW dan Direktur Utama PT IGS berinisial ESY.
Kemudian juga menemukan adanya dugaan manipulasi kode Harmonized System atau HS terkait kegiatan ekspor impor emas yang disinyalir sebagai upaya untuk menghindari pajak.
Berkaitan dengan hal itu, Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengklaim penyidik hingga kekinian masih memperkuat bukti-bukti terkait kasus ini.
Kemudian juga mendalami ada atau tidaknya unsur pejabat negara yang terlibat di dalamnya.
"Alat bukti pidana masih kami kumpulkan. Nanti kami akan putuskan apakah ini masuk dalam Undang-undang Kepabeanan atau Tindak Pidana Korupsi. Ini harus jelas, tunggu keputusannya aja," tutur Febrie.
Baca Juga: Siapa 'SB', Tokoh Utama Impor Emas Ilegal Rp189 triliun yang Disebut Mahfud Md
Kejaksaan Agung RI diketahui telah meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu