Suara.com - Kasus dugaan impor emas dengan nilai mencapai Rp189 triliun kembali menyeruak di tengah persiapan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang kini resmi jadi cawapres Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Menko Mahfud MD adalah salah satu sosok yang menyuarakan seorang berinisial SB terlibat dalam impor emas dengan nilai Rp189 triliun tersebut.
Mahfud Md yang juga menjabat sebagai ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjelaskan, Ditjen Bea Cukai telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 19 Oktober 2023 lalu.
Penyidik dari Ditjen Bea Cukai, dalam klaim Mahfud md menyebut, sudah mendapatkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya elanggaran kepabeanan dalam kasus ini, yang melibatkan transaksi mencurigakan terkait impor emas selama periode 2017-2019.
Sehingga, kemungkinan besar kasus yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah itu melibatkan tiga entitas terafiliasi milik individu 'SB' yang bekerja sama dengan perusahaan asing, termasuk PT LM yang juga dimiliki oleh SB.
Selain itu, SB diduga juga terlibat dalam aksi penipuan data kepabeanan yang mengakibatkan kehilangan pungutan pajak sesuai dengan Pasal 22 atas emas batangan impor seberat 3,5 ton.
Modus yang dilakukan SB, kata Mahfud Md, yaitu dengan manipulasi bahwa emas batangan sudah diolah menjadi perhiasan.
Ia menduga, SB memanfaatkan banyak pihak yang memiliki hubungan dengannya sebagai rekanan kejahatan seperti melanggar kepabeanan, perpajakan, dan TPPU.
Sayangnya, Mahfud Md hingga kini masih enggan untuk menjelaskan secara rinci siapa identitas SB yang ia maksud.
Baca Juga: Ketimbang Gibran, Pemilih Muda Lebih Memilih Mahfud MD
Identitas SB
Pada Maret lalu,Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo juga mengklarifikasi bahwa SB bukan PNS Kemenkeu.
"Itu semua eksternal (bukan PNS Kemenkeu), wajib pajak," kata Yustinus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
'SB' disebut memiliki saham di perusahaan yang disebut PT BSI, dengan pendapatan mencapai Rp8,24 triliun. Berdasarkan data PPATK, PT BSI telah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. Namun, data yang tercatat di Kementerian Keuangan hanya sekitar Rp11,56 miliar.
"Seseorang dengan inisial SB. Data dari PPATK menunjukkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Namun, data SPT pajak menunjukkan sekitar Rp9,68 triliun, atau lebih tinggi dalam hal pajak daripada yang dilaporkan oleh PPATK. Orang ini memiliki saham di perusahaan PT BSI," kata Menkeu Sri Mulyani di gedung Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023) lalu.
Tidak hanya itu, SB juga terlibat dalam transaksi yang mencurigakan dengan perusahaan lain yang berinisial PT IKS. Selama tahun 2018-2019, data dari PPATK menunjukkan jumlahnya mencapai Rp4,8 triliun. Sementara menurut SPT, perusahaan tersebut hanya melaporkan sekitar Rp3,5 triliun.
Berita Terkait
-
Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai: Segera Laporkan Progres Kasus Ekspor-Impor Emas Rp 189 Triliun
-
Mahfud MD Minta Bareskrim Usut Transaksi Janggal Rp189 Triliun Ekspor-Impor Emas di Kemenkeu
-
Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
-
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Kode HS Pada PT UBS dan IGS
-
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu