Suara.com - Bakal calon presiden RI Ganjar Pranowo, meyakini jika Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie akan netral mengadili dugaan pelanggaran etik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Hal itu disampaikan Ganjar saat ditanya oleh awak media perihal Jimly pernah menyatakan mendukung salah satu bakal calon presiden yakni Prabowo Subianto.
Ganjar mengatakan, akan sangat berisiko jika MKMK tidak netral dalam perkara ini. Sebab, rakyat kekinian menyoroti hal tersebut.
"InsyaAllah bisa (netral), karena rakyat semua nonton akan berisiko kalau hari ini semua yang mengadili itu atau tim etik itu tidak netral, akan diadili oleh semuanya dan jangan sampai runtuh," kata Ganjar ditemui Stadiun Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, apa yang dilakukan Jimly dengan MKMK-nya sudah berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita harus liat prosesnya dan sampai kemarin pak Jimly cara bertanyanya sudah 'kok bisa ya, kok semua ngerti ya, kok semua terbuka ya'," katanya.
Ganjar pun berharap keputusan MKMK bisa objektif. Kendati begitu, ia mengaku enggan mendahului kewenangan.
"Dan ini baru pertama kali terjadi di dunia. Jadi artinya itu statement-statement awal yang kita harapkan nanti keputusannya juga akan objektif saya tidak mau mendahului," imbuh dia.
Diketahui, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Singgung Pihak yang Coba Pecah Belah PDIP: Bakal Lawan Banteng!
Jimly menyatakan telah menggelar rapat internal bersama anggota MKMK lainnya, yaitu Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat interen. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.
Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa (7/10/2023) pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.
Menurutnya, putusan itu kemungkinan besar akan cukup tebal. Sebab, ada 21 laporan yang diproses MKMK dengan hakim konstitusi terlapor yang jumlah laporannya berbeda.
Berita Terkait
-
Asyik Nonton Final Liga Kampung Soekarno Cup, Ganjar Singgung Wasit Harus Netral
-
Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Singgung Pihak yang Coba Pecah Belah PDIP: Bakal Lawan Banteng!
-
Disambut Teriakan 'Presiden', Ganjar Nonton Langsung Laga Final Liga Kampung Soekarno Cup di GBK
-
Jenguk Doni Monardo di Rumah Sakit, Ganjar: Sebagai Sahabat Saya Datang Mendoakan
-
Ditemani Megawati hingga Puan, Begini Momen Ganjar-Mahfud Nyekar di Makam Bung Karno
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Apa Urgensi Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Sekolah? Begini Sejarah Relasi Indonesia dan Brasil