Suara.com - Bakal calon presiden RI Ganjar Pranowo, meyakini jika Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie akan netral mengadili dugaan pelanggaran etik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Hal itu disampaikan Ganjar saat ditanya oleh awak media perihal Jimly pernah menyatakan mendukung salah satu bakal calon presiden yakni Prabowo Subianto.
Ganjar mengatakan, akan sangat berisiko jika MKMK tidak netral dalam perkara ini. Sebab, rakyat kekinian menyoroti hal tersebut.
"InsyaAllah bisa (netral), karena rakyat semua nonton akan berisiko kalau hari ini semua yang mengadili itu atau tim etik itu tidak netral, akan diadili oleh semuanya dan jangan sampai runtuh," kata Ganjar ditemui Stadiun Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, apa yang dilakukan Jimly dengan MKMK-nya sudah berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita harus liat prosesnya dan sampai kemarin pak Jimly cara bertanyanya sudah 'kok bisa ya, kok semua ngerti ya, kok semua terbuka ya'," katanya.
Ganjar pun berharap keputusan MKMK bisa objektif. Kendati begitu, ia mengaku enggan mendahului kewenangan.
"Dan ini baru pertama kali terjadi di dunia. Jadi artinya itu statement-statement awal yang kita harapkan nanti keputusannya juga akan objektif saya tidak mau mendahului," imbuh dia.
Diketahui, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Singgung Pihak yang Coba Pecah Belah PDIP: Bakal Lawan Banteng!
Jimly menyatakan telah menggelar rapat internal bersama anggota MKMK lainnya, yaitu Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat interen. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.
Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa (7/10/2023) pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.
Menurutnya, putusan itu kemungkinan besar akan cukup tebal. Sebab, ada 21 laporan yang diproses MKMK dengan hakim konstitusi terlapor yang jumlah laporannya berbeda.
Berita Terkait
-
Asyik Nonton Final Liga Kampung Soekarno Cup, Ganjar Singgung Wasit Harus Netral
-
Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Singgung Pihak yang Coba Pecah Belah PDIP: Bakal Lawan Banteng!
-
Disambut Teriakan 'Presiden', Ganjar Nonton Langsung Laga Final Liga Kampung Soekarno Cup di GBK
-
Jenguk Doni Monardo di Rumah Sakit, Ganjar: Sebagai Sahabat Saya Datang Mendoakan
-
Ditemani Megawati hingga Puan, Begini Momen Ganjar-Mahfud Nyekar di Makam Bung Karno
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
Terkini
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Periksa Petinggi GP Ansor, KPK Usut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gus Yaqut
-
Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
-
Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
-
WNI Ikut Ditangkap di Pabrik Hyundai AS, Ini Respons Kemlu
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Sadis Keluarga Sachroni di Indramayu Ditangkap
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak