Suara.com - Mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara, menurut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merupakan satu-satunya cara menjelmakan kembali Indonesia sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Hal itu dikatakan LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Seminar Kebangsaan Pemuda Panca Marga (PPM) bertema 'Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-cita Para Pendiri Bangsa' di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (4/11/2023).
Seminar menghadirkan Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy dan Dosen Politik UI Dr Mulyadi sebagai narasumber yang dimoderatori oleh Dr Ngurah Sucitra, Dosen STIN.
"Mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara artinya Konstitusi Indonesia harus kembali kepada Konstitusi yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Yaitu, Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen tahun 1999 hingga 2002 silam," paparnya.
Untuk itulah, LaNyalla melanjutkan, pentingnya gerakan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen. Karena sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa terdapat di dalam Konstitusi tersebut.
"Sedangkan Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999 hingga 2002 jelas mengganti sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa. Bahkan telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi dan justru menjabarkan nilai-nilai individualisme dan liberalisme barat," tukas dia lagi.
Sedangkan untuk melihat seperti apa Indonesia yang dicita-citakan para pendiri bangsa, LaNyalla mengajak untuk membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa yang terdokumentasi secara lengkap dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini.
Terutama dalam notulensi yang tercatat rapi, saat para pendiri bangsa bersidang menyiapkan lahirnya negara ini dalam forum BPUPK dan PPKI.
"Dalam risalah notulensi jelas disepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum yang terikat dengan filosofi dasarnya, yaitu Pancasila. Artinya Indonesia bukan saja sekedar negara hukum. Tetapi negara hukum Pancasila," tegasnya.
Baca Juga: Generasi Muda Diajak Gunakan Asumsi yang Benar dalam Demokrasi
Lanjut LaNyalla, hal itu mengandung makna bahwa Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sehingga Indonesia adalah negara yang berketuhanan, negara yang berkemanusiaan, negara yang bersatu dalam kesatuan, negara yang dipimpin dengan cara kerakyatan dan musyawarah. Serta negara yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Berto Izaak Doko menjelaskan Pemuda Panca Marga mendapatkan mandat untuk secara konsisten mengimplementasikan jiwa, semangat, dan nilai-nilai juang 1945 (JSN’45). Salah satu upayanya adalah menjawab persoalan bangsa saat ini.
"Faktanya perjalanan bangsa sudah tidak on the track, apalagi setelah dilakukannya amandemen Konstitusi 1 sampai 4. Bagi kami itu cacat hukum. Makanya kami setuju kembali ke UUD 45 naskah asli yang diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 1945, agar bangsa ini kembali sesuai cita-cita para pendiri bangsa," ucapnya.
Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur, Waketum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang membacakan sambutan Ketua Umum LVRI mengapresiasi kegiatan seminar kebangsaan karena topik yang diambil sangat luar biasa.
"Kenapa disebut luar biasa? Karena tema atau topik bahasan telah menyentuh kepentingan bangsa. Artinya anak-anak PPM peduli terhadap persoalan bangsa. Artinya anak-anak sudah berada pada posisi di tempat yang benar, dimana sebagai anak veteran memang kalian harus memberi solusi. Ini sesuai perjuangan para sesepuh dan senior," tukasnya.
Pengamat ekonomi politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, memaparkan amburadulnya Amandemen UUD 1945 tahap 1 sampai 4. Menurutnya, hasil perubahan UUD 1945 tahun 1999 sampai 2002 mengandung kontradiksi, baik secara teoritis konseptual maupun dalam praktik ketatanegaraan.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi untuk Sambangi MPR
-
Jimly Asshiddiqie Dilaporkan Atas Dugaan Rangkap Jabatan: Orang-orang Cari Masalah Saja
-
Ketua DPD Ingatkan Rencana Holding Perkebunan Tabrak PP 26/2021 dan UU Monopoli
-
DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina
-
Biodata Bripka Rubangi, Dicopot Buntut Video Viral Tak Hafal Pancasila
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta