Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Ketua KPK Filri Bahuri tidak akan menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) besok.
Firli dipanggil untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo.
Ali menyebut Firli memiliki kegiatan di Aceh.
Surat pemberitahuan dikatakannya sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya), soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Odsobas (road show bus KPK) dan juga Hakordia di Aceh. Kan saat ini posisi ada di Aceh ya, KPK disana. Teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Namun demikian, Ali tak ingin Firli disebut mangkir, karena menurutnya, pimpinannya itu telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya.
"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu, kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi itu saksi-saksi dimanapun, sebagai pemahaman saja," terangnya.
Sementara merujuk ke kbbi.web.id yang diakses Suara.com pada Senin (6/11/2023), mangkir diartikan tidak hadir/tidak datang.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombesl Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli telah dikirim sejak Kamis 2 November 2023.
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023) lalu.
Firli sebelumnya sudah pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu. Dia diperiksa hampir 10 jam. Kepada penyidik, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis pada Maret 2022.
Masih Berstatus Saksi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berstatus saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Penyidik menurut Ade hingga kekinian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Kami masih terus berproses melakukan serangkaian kegiatan penyidikan yang kita lakukan untuk mencari, mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan menemukan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi
-
KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina
-
Dipicu Masalah Tanah, Bentrokan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi Bermotif Balas Dendam
-
Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?
-
Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel, KPK Yakin Praperadilan SYL Ditolak: Kami Telah Patuhi Semua...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur