Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Ketua KPK Filri Bahuri tidak akan menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) besok.
Firli dipanggil untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo.
Ali menyebut Firli memiliki kegiatan di Aceh.
Surat pemberitahuan dikatakannya sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya), soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Odsobas (road show bus KPK) dan juga Hakordia di Aceh. Kan saat ini posisi ada di Aceh ya, KPK disana. Teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Namun demikian, Ali tak ingin Firli disebut mangkir, karena menurutnya, pimpinannya itu telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya.
"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu, kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi itu saksi-saksi dimanapun, sebagai pemahaman saja," terangnya.
Sementara merujuk ke kbbi.web.id yang diakses Suara.com pada Senin (6/11/2023), mangkir diartikan tidak hadir/tidak datang.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombesl Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli telah dikirim sejak Kamis 2 November 2023.
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023) lalu.
Firli sebelumnya sudah pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu. Dia diperiksa hampir 10 jam. Kepada penyidik, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis pada Maret 2022.
Masih Berstatus Saksi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berstatus saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Penyidik menurut Ade hingga kekinian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Kami masih terus berproses melakukan serangkaian kegiatan penyidikan yang kita lakukan untuk mencari, mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan menemukan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Ade, penyidik telah memeriksa 54 saksi dan ahli. Dua di antaranya merupakan eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Adapun pemeriksaan terhadap Firli berlangsung selama hampir 10 jam sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB. Salah satu materi pemeriksaan terkait pertemuan Firli dengan SYL.
"Sementara itu terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi
-
KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina
-
Dipicu Masalah Tanah, Bentrokan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi Bermotif Balas Dendam
-
Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?
-
Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel, KPK Yakin Praperadilan SYL Ditolak: Kami Telah Patuhi Semua...
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim