Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi di Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (7/11/2023) menjadi penting sebelum gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri itu terkait kasus dugaan pemeriksaan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Kasus pemerasan terhadap SYL pun kini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan pengalaman, bahwa pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasarkan hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan," kata Yudi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin.
Yudi pun berharap Firli memenuhi panggilan penyidik untuk hadir memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa besok.
Menurut dia, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli, selaku Ketua KPK, terhadap hukum dalam hal pemanggilan kembali menjadi saksi.
Terlebih, tambah Yudi, Polda Metro Jaya sudah mengumumkan kepada publik bahwa telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Selain itu, Yudi Purnomo menganggap semestinya Firli Bahuri harus dibebas tugaskan agar bisa berkonsentrasi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa besok.
"Sehingga, tentu harus jadi prioritas; dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa, sehingga penyidik bisa mem-BAP-nya," katanya.
Pegiat media sosial soal antikorupsi itu menambahkan bahwa tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif.
Yudi mengatakan jika Firli mangkir dari panggilan, maka akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga muruah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga punya kewajiban memanggil orang sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Belum Putuskan Bakal Supervisi Bareng Polda Soal Dugaan Pemerasaan Ke SYL
Oleh karena itu, lanjut dia, sebelum gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi.
"Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Yudi.
Pemeriksaan lanjutan Firli Bahuri, Selasa, direncanakan bertempat di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (Sumber: Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?