Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi di Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (7/11/2023) menjadi penting sebelum gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri itu terkait kasus dugaan pemeriksaan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Kasus pemerasan terhadap SYL pun kini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan pengalaman, bahwa pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasarkan hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan," kata Yudi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin.
Yudi pun berharap Firli memenuhi panggilan penyidik untuk hadir memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa besok.
Menurut dia, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli, selaku Ketua KPK, terhadap hukum dalam hal pemanggilan kembali menjadi saksi.
Terlebih, tambah Yudi, Polda Metro Jaya sudah mengumumkan kepada publik bahwa telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Selain itu, Yudi Purnomo menganggap semestinya Firli Bahuri harus dibebas tugaskan agar bisa berkonsentrasi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa besok.
"Sehingga, tentu harus jadi prioritas; dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa, sehingga penyidik bisa mem-BAP-nya," katanya.
Pegiat media sosial soal antikorupsi itu menambahkan bahwa tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif.
Yudi mengatakan jika Firli mangkir dari panggilan, maka akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga muruah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga punya kewajiban memanggil orang sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Belum Putuskan Bakal Supervisi Bareng Polda Soal Dugaan Pemerasaan Ke SYL
Oleh karena itu, lanjut dia, sebelum gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi.
"Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Yudi.
Pemeriksaan lanjutan Firli Bahuri, Selasa, direncanakan bertempat di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (Sumber: Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud