Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka jaringan pengedar Dolar Amerika Serikat (AS) palsu di Jawa Barat. Keempat orang itu diciduk saat tengah melakukan transaksi kejahatannya di sebuah rumah makan kawasan Purwakarta pada Sabtu (4/11/2023) lalu.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut identitas keempat tersangka masing-masing berinisial AGS, KB, DS dan AMB.
"Terduga pelaku AGS datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY. Dmana pada saat itu terduga pelaku AGS datang bersama-sama dengan saudara KB, DS dan saudari TH," kata Wishnu kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Selain menangkap para tersangka, lanjut Whisnu, penyidik turut menyita barang bukti berupa 995 lembar uang pecahan 100 USD palsu dan 45 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah palsu.
Barang bukti berupa uang palsu tersebut dibungkus kantong kresek hitam dalam ransel yang dibawa tersangka KB.
"Tas berisi uang asing pecahan 100 USD yang diduga palsu sebanyak 995 lembar ditenteng oleh saudara KB," tutur Whisnu.
Kekinian keempat tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 245 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 36 Ayat 2 Undang-Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 juta," pungkasnya.
Kekinian keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan baju tahanan oranye.
Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU Sebesar Rp73 M
Berita Terkait
-
Bakal Di-bon dari Kejari Indramayu, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Kasus TPPU Kamis Depan
-
Modus TPPU Panji Gumilang: Duit Mengalir Ke 144 Rekening, Nilainya Tembus Rp 1,1 Triliun
-
Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen
-
Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU Sebesar Rp73 M
-
Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penggelapan dan TPPU Terkait Dana Yayasan Rp73 Miliar
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031
-
5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat
-
Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi
-
Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam
-
Krim Kelly Asli Dijual di Mana Saja? Ini Rekomendasi Toko Online Terpercaya
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Berhasil Jinakkan Pasar Otomotif Semester Pertama 2026
-
Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
-
Predator Gaming Tembus Panggung Esports Internasional, Jadi Andalan VCT Pacific 2026
-
Ulasan Aku Sebelum Aku: Tamparan Keras untuk Pola Asuh Orang Tua yang Egois
-
Jangan Lewatkan! Catat Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026