Suara.com - Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut kontrak antara Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat untuk pengadaan liquefied natural gas atau LNG masih berlangsung panjang.
Sebagaimana diketahui kerjasama pengadaan LNG tersebut saat ini sedang berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi, karena diduga kerugian negara Rp2,1 triliun.
"Kontraknya panjang, makanya ini jadi bahan di sinilah (KPK), kamu tanya sama mereka (penyidik)," kata Ahok usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan disebut menjadi pihak yang bertanggung jawab dan telah dijadikan KPK sebagai tersangka.
Hal itu karena saat menjabat sebagai direktur utama Pertamina periode 2009-2014, Karen disebut KPK mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction LLC Amerika Serikat.
Keputusan itu diambil Karen, juga disebut KPK tanpa melakukan kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. Karenanya seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.
Belajar dari kejadian itu, Ahok menyebut mereka sudah memberikan arahan kepada direksi untuk melakukan mitigasi resiko.
"Kita tentu dagang kan. Modal sedikit untung gede dong. Jangan rugi dong. Itu udah ada guidance-nya. AD-ART pertamina juga sudah kami revisi," tuturnya.
Baca Juga: Usai 6 Jam Diperiksa, Ahok Koar-koar KPK Pegang Banyak Kasus Lain di Pertamina
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO